, JAKARTA - Aksi premanisme Yang sedang marak mengganggu proyek investasi di bagian tengah Indonesia kini menjadi perhatian. Jika tidak dituntaskan, masalah seperti ini bisa merusak persepsi tentang lingkungan berinvestasi di negara kita.
Tindakan permintaan "pungli" oleh organisasi masyarakat (ormas) atau instansi lain yang bersifat pemerasan kerap kali terjadi di sejumlah area industri dan mengacaukan efisiensi kerja.
Beberapa besar proyek investasi menghadapi hambatan, termasuk pembangunan pabrik mobil listrik milik BYD dari Cina di Kawasan Industri Subang Smartpolitan dengan nilai lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara dengan kurang lebih 16,8 triliun rupiah (menggunakan asumsi taksiran kurs 16.800 rupiah untuk satu dolar AS). Proyek lainnya adalah pabrik produksi kendaraan berbasis elektrik buatan Vietnam yaitu VinFast serta baru-baru ini adanya usulan konstruksi pabrik bahan kimia. chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Kelompok ini memiliki nilai investasi sebesar Rp15 triliun.
Mulai dari Jumat (9/5/2025), banyak kabar menyebar di media sosial serta platform daring tentang beberapa individu yang menyatakan diri mewakili Kadin Kota Cilegon melancarkan tindakan protes dan tekanan yang kemudian menjadi sumber kericuhan di lokasi proyek perusahaan afiliasi PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA), yakni PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Dalam postingan video yang tersebar, termasuk satu di antaranya lewat akun TikTok bernama Fakta Banten, pada hari Minggu (11/5/2025), kelompok-kelompok itu mengadakan pertemuan dengan wakil-wakil dari Chengda Engineering Co. Ltd., yaitu perusahaan kontrak utama untuk membangun pabrik CAA di Cilegon, Jawa Barat.
Dalam klip video tersebut, sejumlah individu memakai pakaian bernoda putih dan hitam berlogo. Kadin Ikut berpartisipasi dalam pertemuan itu. Tidak hanya Kadin, ada juga beberapa organisasi asosiasi dan ormas lain yang disebutkan ikut serta pada acara tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan sebagainya.
Di tengah video, seorang klaim sebagai wakil Kadin Cilegon mulai naikkan volume dan jelaskan maksud acara rapat itu adalah minta 'bagian' dalam kontrak pembuatan pabrik.
"Porsiannya harus jelas tanpa adanya lelang; misalnya, tidak perlu ada lelang sebesar Rp5 triliun untuk Kadin dan Rp3 triliun juga untuk Kadin," ujar laki-laki itu.
Sumber Bisnis yang mengetahui kejadian tersebut telah membenarkan kejadian dalam video yang beredar, kendati belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait situasi tersebut.
Informasi mengenai permohonan alokasi investasi dari organisasi massa serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Kadin) lokal sudah dimasukkan ke dalam laporan formal yang diberikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM).
Eddy JunaEDI, Deputi Bidang Pencapaian Implementasi Investasi di BKPM, menyebut bahwa mereka sudah mendapatkan laporannya perusahaan yang bersangkutan, yaitu Chandra Asri. Ia juga menegaskan niatnya untuk meminta keterangan dari organisasi kemasyarakatan serta entitas lain yang relevan.
"Perusahaan telah menginformasikan insiden itu. Kami berencana mengundang Forkompinda, wakil dari perusahaan, serta perwakilan Kadin tingkat nasional dan lokal guna mendiskusikan masalah ini," jelas Eddy kepada Bisnis , Selasa (13/5/2025).
Eddy menjamin bahwa BKPM akan meningkatkan pengawasan peraturan dalam sektor investasi dan melanjutkan tugas Satgas Premanisme agar tidak ada hambatan pada pelaksanaan investasi di Indonesia.
Sikap Kadin
Di saat bersamaan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengumumkan kesiapan mereka untuk memberikan sanksi lembaga kepada individu yang terbuktik melakuarkan pemalakkan atau perampokan terhadap para investor dalam proyek pabrik kimia Chandra Asri, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ketua Kadin Anindya Bakrie menyampaikan bahwa organisasinya menentang berbagai jenis tekanan, intimidasi, atau pendekatan tidak prosedural yang dapat mengusik stabilitas hukum serta kontinuitas investasi di tanah air.
"Aksi tersebut memiliki potensi untuk menggangu aktivitas investasi; oleh karena itu, diperlukan adanya penjelasan yang jernih. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memelihara martabat organisasi serta menunjukkan dukungan atas kegiatan investasi di Tanah Air," ungkap Anindya melalui pernyataan resmi pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025.
Sebagai tanggapan formal terhadap permasalahan yang disebabkan oleh beberapa anggota Kadin dan pihak manajemen PT Chengda, yakni kontraktor utama dari CAA, Kadin berencana untuk mengambil empat langkah tindakan.
Pertama, Kadin Indonesia akan mendirikan satuan kerja khusus pengecekan organisasi dan kode etik yang bertugas mengadakan tinjauan langsung tentang susunan, fungsi, dan kegiatan Kadin Kota Cilegon beserta entitas terkaitnya.
Kedua, mereka akan mengusulkan hukuman organisasional jika terdokumentasi, termasuk surat peringatan serta sangsi tegas bagi petugas Kadin di tingkat regional yang melakukan pelanggaran.
Hukuman tambahan dapat berupa penangguhan sementara wewenang organisasi sampai proses etika diselesaikan, dan juga bisa termasuk pemutusan ataupun perubahan mandat organisasi untuk para pengurus yang mengambil keuntungan dari nama Kadin secara tidak sah.
Selain itu, sebagai konsekuensi, Kadin juga berencana mengirimkan laporan formal kepada BKPM serta pemda setempat tentang posisi resmi dari Kadin Indonesia beserta tindakan perbaikannya guna melindungi integritas lembaga dan kestabilan hukum dalam bidang investasi.
Sanksi ketiga ini memerintahkan mereka untuk merumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang mencakup peran Kadin dalam proyek-proyek strategis guna mencegah insiden sejenis terulang di kemudian hari. Dalam hal ini, Kadin ditugaskan membuat SOP tentang bagaimana wilayah dapat berpartisipasi dalam proyek investasi serta menetapkan kode etika dalam bersinggungan dengan para investor dan kontraktor.
Sebaliknya, langkah keempat yang diambil oleh Kadin dalam menangani pro kontra kali ini adalah melaksanakan_audit_internal_terhadap_struktur_dan_aktivitas_lembaganya_di_Kadin_Kota_Cilegon_dan_Provinsi_Banten.
"Hasil pemeriksaan tersebut akan diberikan ke Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai suatu penjelasan formal," jelasnya.
Berikut adalah informasinya, Kadin Cilegon dikabarkan telah mendapatkan surat undangan untuk menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Masalah Investasi di PT CAA yang berasal dari Deputi Bidang Pengawasan Implementasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM dengan nomor referensi 144/A.10/B.3/2025 dan ditandai pada tanggal 12 Mei 2025.
"Kami menyambut positif langkah tersebut, namun demi mencapai solusi yang komprehensif dan tepat, dibutuhkan_audit_internal," jelasnya.
Akhirnya, Kadin menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum pada para investor sehingga dapat mencegah adanya dampak buruk di masa depan serta melindungi reputasi institusi dan lingkungan bisnis.
"Kami menggarisbawahi bahwa Kadin Indonesia mempunyai janji teguh terhadap penghormatan aturan, dukungan pada investasi yang baik, serta pemeliharaan martabat lembaga ini sebagai kemitraan strategis bagi pemerintahan. Pelanggaran apapun terhadap pedoman tersebut akan menerima sanksi tegas sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan peraturan hukum lokal yang sah," tutupnya.
Perlu Penyelesaian Strategis
Berdasarkan masalah yang dialami oleh proyek Chandra Asri, Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal berpendapat bahwa pemerintah perlu cepat merumuskan solusi strategis untuk mencegah gangguan pada iklim investasi di negeri ini.
"Jika situasinya seperti ini, pemerintah sebenarnya harus mengambil langkah-langkah dalam rangka menyediakan kejelasan hukum serta menetapkan kebijakan yang pasti tentang investasi di Indonesia," ungkap Faisal kepada Bisnis , Selasa (13/5/2025).
Faisal menyatakan bahwa apabila pengusaha atau organisasi masyarakat lokal ingin terlibat dalam proyek investasi di sebuah wilayah, pemerintah perlu membentuk kebijakan atau aturan spesifik untuk menetapkan bagaimana partisipasi semua pihak dapat dimasukkan dalam projek itu.
Dia memberikan contoh seperti aturan tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang menetapkan persentase dari komponen lokal dalam sebuah produk agar dapat dipasarkan dan digunakan dalam proses pengadaan oleh pemerintah.
"Seperti halnya, jika memang dari segi kebijakan pemerintahan terdapat konten lokal dalam produk-produk yang dipasarkan, tentunya hal tersebut memiliki dasar hukum dan peraturan," tegasnya.
Demikian pula dengan ketentuan mengenai partisipasi pengusaha serta komunitas atau institusi lokal. Semua itu dipandang penting untuk dikelola melalui aturan yang memiliki dasar hukum yang resmi.
"Meskipun ingin mengikutsertakan warga setempat atau pengusaha, yaitu para pemilik usaha lokal di wilayah tersebut, jika akan diterapkan maka perlu adanya landasan hukum dan persetujuan dari pemerintah. Tidak boleh hanya sepihak oleh pelaku swasta ketika pebisnis tiba dan meminta bagian," jelasnya.
Oleh karena itu, Faisal menjelaskan bahwa untuk menyusun peraturan yang valid dibutuhkan proses serta langkah-langkah yang transparan dan harus mencakup partisipasi dari beberapa pihak terkait.
"Sebab jika hal tersebut tidak dipaparkan secara jelas dan dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, hal itu berpotensi menghasilkan suasana yang merugikan untuk investasi di wilayah tersebut," ungkapnya.
Faisal juga menekankan prinsip good governance Dalam menjalankan sebuah usaha, ada beberapa prinsip penting yang perlu dijalankan. Salah satunya adalah tanggung jawab pihak pemerintah untuk menciptakan iklim bisnis yang stabil dan terjamin agar kondusif. multiplier effect dari investasi dapat terealisasi.
Selanjutnya, kata Faisal, wirausahawan lokal perlu mengikuti aturan baku apabila mereka berniat untuk ambil bagian dalam usaha yang akan datang. Walaupun tanpa adanya tender di dalam proyek itu, pihak penanam modal memiliki hak untuk memeriksa kesesuaian partner bisnis mereka.
"Oleh karena itu, perlu memenuhi standar dan tak cukup hanya dengan mendapat proyek tanpa adanya penilaian. Dalam hal proyek, biasanya dilakukan proses lelang khusus jika nilainya tinggi demi menjamin bahwa mitra terpilih adalah yang terbaik. Ini bukan berarti tidak akan ada evaluasi bila tidak menggunakan sistem pelelangan; tujuannya tetap mencari mitra kerja yang optimal," tegasnya.
Social Plugin