Bali.pikiran-rakyat.com- Untuk memastikan kelangsungan ekosistem wisata di Bali, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja telah mengambil tindakan keras lagi terkait pelanggaran visa oleh orang asing. Pria dari Italia bernama singkat FAFC (42 tahun) dipulangkan karena diketahui melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan jenis izin tinggal terbatas (ITAS) miliknya.
FAFC terkenal karena mengampanyekan aktivitas spearfishing dengan menggunakan platform media sosial, padahal visa kerjanya hanya diizinkan untuk bekerja sebagai instruktur freediving saja. Tindakan tersebut dipersepsikan bukan hanya menyalahi peraturan imigrasi, namun juga berpotensi merusak keseimbangan ekologi lautan yang merupakan salah satu magnet wisata utama di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa langkah tersebut adalah elemen penting dari dedikasi imigrasi untuk memelihara keteraturan serta kelangsungan industri pariwisata di Bali.
"Selain menerapkan aturan dengan ketat, kita juga bertugas untuk menjaga Bali agar terus menjadi surga pariwisata global yang ramah lingkungan," tandas Hendra.
FAFC sudah dikirim kembali lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Thai Airways TG 440 yang berarah ke Milan, Italia. Imigrasi Singaraja menegaskan kepada semua warga negara asing di Bali untuk mentaati peraturan tentang masa tinggal mereka guna memelihara kesetabilan sosial, lingkungan, serta ekonomi wilayah tersebut.
Social Plugin