, Jakarta Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Khairul Munadi menyebut bahwa pihak berwenang sangat memperhatikan sejumlah keluhan terkait dengan biaya pembinaan instansi yang semakin meningkat. IPI ) di berbagai institusi pendidikan tinggi negara, seperti Universitas Indonesia dan Universitas Diponegoro atau Undip.
IPI atau biasa disebut juga dengan ' uang pangkal Untuk mahasiswa baru program Sarjana melalui proses seleksi mandiri tahun 2025 di Universitas Diponegoro (Undip), biaya pendaftaran disetel antara Rp 10 juta sampai dengan maksimal Rp 250 juta. Sedangkan Universitas Indonesia (UI) secara resmi mengatur biaya registrasi awal minimum senilai Rp 10 juta dan batas atasnya ditentukan menjadi Rp 120 juta.
Khairul mengatakan bahwa penentuan biaya awal itu telah mempertimbangkan pendapat dari Kementerian. Menurutnya lagi, Kementerian melakukan evaluasi dengan melihat aspek-aspek seperti kesesuaian, sebanding, serta adil dalam penerapkannya.
"Termasuk mempertimbangkan profil kemampuan ekonomi mahasiswa dan pihak yang membiayai," ujar dia kepada Tempo Pada hari Rabu, tanggal 14 Mei 2025.
Ketika ini, kata Khairul, beberapa universitas negeri sedang menghadapi tekanan keuangan yang membuat mereka berupaya mencari dana di luar APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ia tak bisa menyembunyikan bahwa tekanan finansial tersebut timbul sebagai akibat dari upaya peningkatan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Meskipun begitu, Khairul menyatakan bahwa alasan itu seharusnya tak bisa digunakan sebagai dasar agar perguruan tinggi memberatkan para mahasiswanya. Dia menambahkan, "Pandangan dari mahasiswa serta orangtua mereka adalah tanda penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan keputusan terkait pendidikan tingkat lanjut."
Di samping itu, Khairul menyebutkan bahwa sejumlah prodi memiliki biaya operasional yang cukup besar, khususnya pada bidang kedokteran. Ia menambahkan bahwa dalam hal ini, dana pendaftaran awal yang tinggi tersebut seringkali dimanfaatkan sebagai bentuk subsidi silang.
"Sebagian uang yang berasal dari jalur mandiri akan digunakan untuk meningkatkan akseptabilitas serta mutu pendidikan bagi mahasiswa di jalur reguler dan program afirmasi," jelasnya. Menurut Khairul, langkah ini juga bisa membantu dalam pencegahan terjadinya segregasi sosial.
Sekarang ini, beberapa mahasiswa Universitas Indonesia yang menjadi bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ikatan Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran sempat menentang kebijakan penerimaan biaya awal bernilai mencapai ratusan juta rupiah. Mereka menyuarakan ketidaksetujuannya melalui akun Instagram @kastratfkui dan merasa bahwa jumlah itu sangat berat bagi kondisi finansial para mahasiswa.
IPI dalam beberapa prodi mencapai hampir enam kali lipat dari tarif UKT tertinggi. Akan tetapi, tak terdapat informasi resmi apa pun sebelumnya tentang kepentingan menerapkan kembali IPI saat pernyataan ini dikeluarkan (SK), Seperti yang tertera dalam unggahan itu pada hari Jumat, 9 Mei 2025.
Di samping itu, dalam dokumen yang dibuat oleh Bagian Studi dan Tindakan Strategis BEM, para mahasiswa menuntut agar rektor menghapus keputusan tentang biaya pendaftaran tersebut. Saran untuk mencabut implementasi IPI di rute PPKN, proses seleksi berdasarkan prestasi, serta program SIMAK UI reguler tahun 2025/2026.
Social Plugin