Sekolah Ambruk Tak Ditangani, DPRD Magetan Sindir Dinas Pendidikan yang Hanya Allocationskan Anggaran di Bawah 10%

MAGETAN, – DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan yang membagi kurang dari 10 persen dana hasil penghematan ke bidang pendidikan.

Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Magetan, Didik Haryono, mengungkapkan bahwa hasil penghematan anggaran di wilayah itu diperkirakan mencapai kira-kira Rp 40 miliar, dan idealnya sekurangnya 20% dari total tersebut dialokasikan untuk bidang pendidikan.

Kepala Dinas Anggaran Sekda mendapatkan dana sebesar Rp 40 miliar. Namun, setelah saya memeriksa dengan Departemen Pendidikan, alokasi dana untuk bidang pendidikan ternyata kurang dari 10%.

"Dari Rp 40 miliar itu tidak ada 20 persen. Makanya saya prihatin,” ujar Didik Haryono saat ditemui di salah satu kegiatan diskusi pendidikan pada Rabu (14/5/2025).

Didik pun mengkritisi laporan dari dinas pendidikan tentang kerusakan sebanyak 90 buah sekolah.

Menurut dia, angka itu jauh lebih rendah daripada kondisi aktual di lapangan dimana lebih dari seratus gedung sekolah memerlukan renovasi mendesak.

Ia menegaskan bahwa 20 persen dari hasil efisiensi anggaran Rp 40 miliar, atau sekitar Rp 8 miliar, seharusnya dialokasikan untuk perbaikan bangunan sekolah.

Rencana anggaran untuk bidang pendidikan perlu ditingkatkan menjadi setidaknya 20%. Saya menginginkan dampak penghematan sebesar 20% yang dialokasikan ke sektor pendidikan.

"Bila dana tersebut adalah Rp 40 miliar, maka 20% dari jumlah itu setara dengan Rp 8 miliar untuk bidang pendidikan. Nantinya dalam Perubahan Anggaran Keuangan akan ada penambahan serupa agar sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan parah dapat ditangani dengan cepat," jelasnya.

Didik menyebutkan bahwa alokasi dana pendidikan harus difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah yang telah hancur dan runtuh di Kabupaten Magetan.

Dia menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) telah sangat jelas dan tegas tentang pendidikan sebagai prioritas utama, tetapi kementerian pendidikan tidak berhasil mengalokasikan dana secara tepat.

"Kesalahannya terletak pada komitmen TAPD. Sebab, penggunaan efisiensi anggaran tidak selalu memerlukan revisi APBD; hal ini dapat dilakukan melalui rincian keuangan saja, yang sepenuhnya menjadi wewenang eksekutif," jelasnya.

Didik pun menginginkan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan dengan cepat melaksanakan pencatatan yang tepat sasaran, serta menyederhanakan proses komunikasi di antara para kepala sekolah dan pemimpin dinas pendidikan.

Dengan adanya informasi pasti tentang jumlah sekolah yang rusak parah serta urutan prioritas pemulihan, diharapkan pihak terkait bisa mempercepat perbaikan bangunan sekolah yang hancur agar dapat digunakan lagi sebagai tempat pembelajaran.

"Investasi dalam bidang pendidikan memerlukan waktu yang cukup lama untuk dirasakan manfaatnya, namun tanpa penanganan cepat terhadap permasalahan ini, kita takkan mampu meraih cita-cita menjadi negara emas," tegas Didik.