Diadakan seperti upacara kelulusan dari institusi pendidikan tinggi, para siswa SMK di Purwokerto dikenai biaya sebesar Rp600 ribu.
Kepala sekolah mengatakan bahwa itu adalah sebuah kebiasaan.
Belakangan ini beredar luas di platform-media sosial video upacara kelulusan dari sekolah menengah kejuruan Citra Bangsa Mandiri (CBM) Purwokerto, yang terletak di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Tidak heran dong, acara wisuda ini mirip banget sama proses kelulusan mahasiswa di kampus, dari mulai pakaian toga sampe perlengkapan formal lainnya dipakai oleh sang guru.
Video yang memperlihatkan ritual kelulusan itu pun jadi perbincangan.
Sebagian besar komentar yang timbul mengungkapkan tidak setujuannya terhadap penyelenggaraan acara itu.
Di dalam video itu, terlihat para siswa memakai pakaian toga seperti pada upacara kelulusan di universitas.
Diketahui, 326 siswa tingkat terakhir menghadiri acara itu dan diselenggarakan di bangunan multifungsi yang dimiliki sekolah pada hari Kamis (8/5/2025).
Maka, apa katakan pihak sekolah tentang hal itu?
Merespons beragam pendapat yang bermunculan, Kepala SMK CBM, Prisillia Mutiara Sari, memberikan klarifikasi.
Dia menggarisbawahi bahwa upacara kelulusan ini adalah ungkapan penghargaan untuk semua pihak yang berpartisipasi dalam jalannya pendidikan, melibatkan siswa, guru, serta para orangtua.
"Upacara wisuda ini adalah wujud kehormatan dan apresiasi kita terhadap para siswa, guru, serta kepada orangtua mereka," jelas Prisillia ketika ditemui di sekolanya pada hari Selasa, 13 Mei 2025.
Prisillia mengatakan bahwa proses seperti itu tidaklah asing untuk SMK CBM.
Sejak 2013, acara itu secara teratur diadakan dan kini sudah menjadi salah satu poin dalam kalender tahunan sekolah.
Dengan demikian, pihak sekolah yakin bahwa baik para siswa maupun orang tua telah memahami bentuk kegiatan tersebut dari awal.
"Acara ini telah berlangsung sejak tahun 2013, yang berarti sudah menjadi bagian dari kebiasaan sekolah kita. Ini merupakan salah satu program pembelajaran sehingga baik orangtua maupun murid sudah mengenalinya sejak awal," papar Prisillia.
Dia menambahkan pula bahwa setiap tahunnya upacara kelulusan selalu diumumkan lewat saluran media konvensional dan platform media sosial resmi institusi tersebut, jadi hal ini tidak ditutup-tutupi.

Menurut Prisillia tentang perlengkapan kelulusan yang dipakai, dia menegaskan bahwa tak terdapat peraturan hukum tertulis yang secara spesifik membahas aturan maupun larangan dalam hal ini.
"Penampilan menggunakan atribut tersebut merupakan sebuah simbol. Dalam pandangan kita, tak terdapat peraturan hukum yang melarang ataupun mengaturnya," ujarnya.
Namun demikian, institusi pendidikan dengan senang hati menerima setiap saran dari publik.
Prisillia menyebutkan, pihaknya terbuka terhadap kritik yang membangun demi perbaikan ke depan.
"Meskipun tak memiliki pedoman khusus, kami pasti akan mempertimbangkan dan meninjau ulang setiap aktivitas guna meningkatkan layanan serta kualitas pendidikan," demikian katanya.
Biaya Wisuda
Menurut Prisillia, para murid dikenakan biaya sejumlah Rp600.000.
"Biaya itu mencakup dua acara, yakni perpisahan dan wisuda," jelas Prisillia ketika ditemui di SMK CBM, Selasa (13/5/2025).
Prisillia menyebutkan bahwa biaya tersebut bisa dicicil untuk mencegah beban berlebih pada orang tuanya.
Acara pelepasan murid dipimpin dan dijalankan oleh para siswa itu sendiri.
Guru-guru hanya menyediakan bimbingan.
Prisillia mengatakan bahwa kegiatan itu telah dikenal oleh seluruh siswa serta orangtua mereka sejak awal ketika memasuki sekolah, lantaran ini merupakan acara tahunan yang tetap diadakan setiap tahunnya.
Perlu dicatat bahwa sekolah yang dikelola oleh Yayasan Citra Bangsa Indonesia Mandiri ini telah didirikan pada tahun 2010.
Sekolah yang berada di kawasan Kampung Pendidikan CBM, Jalan Gerilya Barat, menyimpan fakta bahwa institusi pendidikan ini menampung sebanyak 1.121 murid datang dari seluruh penjuru negeri termasuk wilayah luar Pulau Jawa.
Saati ini ada enam prodi yakni, pendamping perawat, asistensi dalam lab kedokteran, farmasi di rumah sakit dan masyarakat, bisnis daring, masak, serta pariwisata.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, video upacara kelulusan dari SMK CBM Purwokerto menjadi perbincangan dan menyebar luas di media sosial.
Acaranya menuai kritik karena terlalu menyerupai ritual para pelajar.
Di samping itu, para guru pun mengenakan jubah serta kelengkapan atribut seperti halnya upacara wisuda di institusi pendidikan tinggi.
Wisuda bagi 326 siswa dari kelas 3 tersebut telah berlangsung di fasilitas serba guna yang dimiliki oleh sekolah pada hari Kamis (8/5/2025). Acara itu terjadi beberapa waktu yang lalu.
Menjawab masalah tersebut, Kepala Seksi untuk SMA dan SLB dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, memberi komentarnya.
Dia menyatakan bahwa pembatasan tentang tidak diperbolehkannya penyelenggaraan wisuda lulusan yang melibatkan pungutan biaya khusus untuk sekolah-sekolah milik negara saja.
"Hanya di sekolah-sekolah negeri, termasuk SD, SMP, SMA, serta SMK, dilarang adanya pemungutan biaya," ungkapnya saat berbicara dengan Tribun Banyumas pada hari Minggu, 11 Mei 2025.
Dwi mengatakan bahwa satuan pendidikan negeri tidak boleh menarik biaya dari murid untuk setiap aktivitas apa pun, termasuk upacara kelulusan atau perpisahan siswa.
Jika terjadi pelanggaran di sekolah negeri, Dinas Pendidikan berhak mengambil tindakan lanjutan serta meminta uang kembali dari siswa atau orang tua murid.
Pada saat yang sama, bagi lembaga pendidikan swasta seperti SMK Citra Bangsa Mandiri, pemantauan menjadi kewajiban dari pihak yayasan.
Meskipun demikian, keluhan dari warga masyarakat masih akan diurus jika ternyata ada pungli yang menguntungankan para siswa.
"Bila swasta ini menjadi tanggung jawab yayasan. Namun, apabila ada keluhan, tentu akan ditindaklanjuti dan bila ditemukan adanya pengambilan uang secara tidak sesuai aturan, maka harus dikembalikan," jelas Dwi.
Artikel ini sudah dipublikasikan di TribunJatim.com
(*/)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Perhatikan pula berita atau detail tambahan yang ada di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Social Plugin