
Jembatan perahu yang dirakit oleh penduduk setempat dengan nama Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang dari Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, berpotensi ditutup oleh Badan Pengelola Wilayah Sungai (BPWS) Citarum.
Sebabnya, BBWS menyatakan bahwa pengoperasian jembatan tersebut tidak memiliki izin sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan-peraturan undang-undang, serta bisa merusak fungsi alam sungai.
BBWS Citarum sudah menggantungkan plakat peringatan di atas jembatan itu, sebagaimana terlihat pada hari Minggu (26/4).
Keesokan harinya (27/4), Haji Endang turun sendiri untuk mengambil lepas spanduk itu.

"BBWS tidak memiliki tugas. Saya punya izin dan NIB sudah ada," ujarnya ketika ditanyakan pada hari Selasa (29/4).
Apabila bisnisnya dianggap tidak sah, dia juga menyoroti kemana BBWS Citarum selama 15 tahun terakhir sejak pembuatan jembatan perahu tersebut.
"Meskipun sebenarnya saya memiliki izin, Anda bisa mengira saya tidak sah, tetapi keuntungannya besar sekali. Dikatakan bahwa ini berbayar, padahal saya bukannya baru mulai, sudah 15 tahun menjalaninya," ujar Endang.

Menurut dia, BBWS Citarum kelihatan terburu-buru karena tidak mempertimbangkan efek pada masyarakat setempat yang selama bertahun-tahun bergantung pada jembatan perahu itu untuk mata pencahariannya.
"Bila akan menutup perusahaan ini, harus mempertimbangkan efeknya pada masyarakat di daerah kami yang banyak pekerja. Saat ini saja pemerintah sedang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), tetapi perusahaan seperti milikku dengan karyawan lebih dari 40 orang belum termasuk keluarganya, bagaimana nasib mereka? Haruskah aku membuat anak buahn ku mencari penghasilan tambahan atau melakukan hal-hal ilegal? Itulah pertimbangan dasarku, tidak bisa dilakukan asal-asalan," keluh Endang.
Apabila nantinya BBWS tetap berniat untuk menghancurkan paksa jembatan yang dimilikannya, dia menegaskan bahwa dirinya akan melawan bersama dengan masyarakat sekitar.

"Tertawalah saja, tidak ada pekerjaan. Jika terus diteliti dan disorot oleh publik, (BBWS) pada akhirnya berdampak positif bagi warga sekitar," ujarnya.
Dibangun pada 2010
Jembatan kapal Haji Endang diresmikan pada tahun 2010 silam, mempersatukan kedua kampung yang terpisah oleh Sungai Citarum. Struktur jembatan tersebut tersusun dari sepuluh buah deretan botong dengan kejauhan kurang lebih 1,5 meter antar setiap elemen.
Atop those boats, iron material flooring was installed so that riders can pass as they would on regular roads.
Penjualan mencapaiRp 20 Juta setiap harinya

Jembatan yang memisahkan Sungai Citarum tersebut menjadi pilihan utama bagi masyarakat lokal, terutama kalangan pekerja, karena dapat mengurangi durasi perjalanan ke berbagai area Industri di Kecamatan Ciampel, Karawang.
Untuk pengguna jalan yang berlalu lintas dengan menggunakan sepeda motor akan dikenakan biaya Rp 2ribu.
Jembatan crossing ini menjadi sorotan di media sosial karena menghasilkan pendapatan sebesar kurang lebih Rp 20 juta setiap harinya. Pendapatan itu dipakai untuk pemeliharaan jembatan serta gaji bagi sekitar 40 orang pekerja yang direkrut.
Telunjuk Digital sudah menanyakan ke BBWS tentang masalah ini, tetapi belum menerima balasan.
Social Plugin