Dipertanyakan Polisi, Waketum TPU Rizal Fadillah Hadapi 70 Pertanyaan Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rizal Fadillah, yang merupakan wakil ketua umum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Riza Fadhilah menghadapi pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) sekitar waktu subuh.

"Terdapat 70 pertanyaan dan meskipun demikian kita mampu menjawab semuanya, walau tidak peduli seperti apa penilaiannya (oleh polisi-red)," ujar Rizal Fadillah.

Pada saat diinterogasi, Rizal Fadillah menyatakan bahwa dia diminta untuk memberikan penjelasan tentang pentingnya TPUA dalam mendiskusikan keabsahan ijazah Jokowi.

"Dalam pertanyaan tadi soal legal standing TPUA, Apa kepentingannya mengadukan, gitu kan ke Bareskrim? Ya kita sebagai peran serta masyarakatlah," kata Rizal Fadillah.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut.

"Apa yang kami cari adalah kenyataan sejati tentang apakah ijasah tersebut autentik atau tidak. Oleh karena itu, TPUA berusaha mengajukan kasus ini kepada Pengadilan Negeri dan juga Bareskrim dengan tujuan utama untuk menemukan terlebih dahulu fakta nyata dari masalah ini," jelas Rizal Fadillah.

Hingga kini Rizal sendiri belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadapnya.

Sebelumnya, mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bersama dengan pengacaranya, yakni Yakup Hasibuan, mengajukan laporan terhadap sejumlah pihak kepada Polda Metro Jaya pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025.

Laporan tersebut terkait tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu.

Pada tanggal yang sama dikeluarkanlah Surat Perintah Penyelidikan dengan nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.