- Aset Keuangan Nikkie Widyawati Mantan CEO Pertamina Diselidiki Selama 16 Jam Terkait Minyak Mentah
Nicke Widyawati, mantan CEO dari PT Pertamina (Persero), telah menyelesaikan interogasi di Kantor Jaksa Agung bidang Kekerasan dan Kasus Spesial pada Selasa malam (6/5/2025).
Nicke menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan hasil produksi kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk perusahaan anaknya serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), yang mencakup rentang tahun 2018 hingga 2023.
Dia baru saja meninggalkan kamar periksa setelah 16 jam berada di gedung yang berbentuk lingkaran itu.
Nicke kelihatan tidak begitu ingin mengeluarkan banyak pendapat saat dijumpai oleh para jurnalis.
Tribunnews.com melaporkan dari lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 00.11 WIB, Nicke cepat-cepat bergerak menuju ke arah mobilnya dan pergi dari tempat tersebut.
Dengan memakai blazer berwarna hitam dan hijab bernuansa krim, Nicke sekadar mengatakan bahwasannya dia sudah diinterogasi oleh pihak penyidik tentang kasus yang dimaksud.
Ditanyakan soal kasus itu. Terima kasih, " kata Nicke sembari beranjak ke arah mobilnya.
Berikutnya, Nicke pergi dari kantor Kejaksaan Agung mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid berwarna abu-abu metalik dan bertulis nomor plat B 1024 DZP.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menginterogasi beberapa saksi dalam perkara suap pengelolaan minyak bumi dan hasil produksi pabrik milik PT Pertamina yang berdampak kerugian bagi negara senilai Rp 193,7 triliun. Interrogasi tersebut diadakan pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa sebanyak 12 saksi telah dihadirkan untuk meningkatkan bukti dan menyelesaikan berkas penyidikan dalam kasus tersebut.
Berikut ini terdapat 12 orang saksi yang telah dihadirkan untuk pemeriksaan:
NW – Chief Executive Officer di PT Pertamina (Persero) dari tahun 2018 hingga 2024
ISK - Direktur dari PT Bumi Siak Pusako
KE - Kepala Bagian Rantai Pasokan Bahan Bakar Terintegrasi di PT Adaro Minerals
MHN - Wakil dari PT Trafigura
MA – Chief Executive Officer PT Pertamina EP Cepu
IM - Manajer Komersial Internasional untuk Pertambangan Minyak Medco E&P Indonesia
MG - Manajer Keuangan PT Pertamina International Shipping
HASM – Wakil Presiden Operasi Minyak Mentah dan Gas PT Pertamina International Shipping periode 2021–2023
WWN – Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd
FM - Perwakilan dari PT British Petroleum
EAA – Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020
HA – Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020
sembilan tersangka dalam skandal suap terkait minyak mentah
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah mengidentifikasi sembilan individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun tersebut.
Sembilan tersangka tersebut yakni:
Riva Siahaan, Kepala Eksekutif UTAMA di PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin, Direktur Optimalisasi Bahan Mentah dan Produk di PT Pertamina Internasional
Yoki Firnandi, Ketua Eksekutif PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono, Wakil Presiden Bahan Mentah
Mohammad Kerry Andrianto Riza yang juga dikenal sebagai Riza Chalid, pemilik utama dari PT Navigator Katulistiwa
Dimas Werhaspati, Komisioner PT Navigator Katulistiwa
Gading Ramadhan Joedo menjabat sebagai Komisaris di PT Jenggala Maritim dan juga berperan sebagai Direktur Utama di PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran di PT Pertamina Niaga untuk pusat dan niaga
Edward Corne dari Operasi Perdagangan Berat PT Pertamina Patra Niaga
Skandal ini melibatkan sejumlah tokoh utama dari beragam cabang usaha milik Pertamina dan juga beberapa badan swasta yang bertugas dalam proses impor, distribusi, dan pengoptimalan produksi minyak mentah serta bahan bakar minyak di Indonesia.
Skandal tersebut memberikan peringatan kuat tentang ketidakefektifan pengawasan dalam industri minyak dan gas serta memacu dukungan dari publik untuk melakukan pembaruan pada manajemen sumber daya energi negara.
Inspeksi atas Nicke Widyawati, mantan pemimpin utama Pertamina, menunjukkan bahwa investigasi Jaksa Agung telah mencakup lapisan tertinggi dalam badan usaha milik negara bidang energi itu.
Perkembangan hukum terus berlanjut, sementara publik mengharapkan keterbukaan dan tindakan tegas dari petugas penegak hukum untuk menyelesaikan kasus yang telah menyebabkan kerugian finansial bagi negara dengan skala besar ini.
Sosok Nicke Widyawati
Menurut Tribunnewswiki.com, Nicke merupakan Direktur Utama di Pertamina dan telah mengambil posisi tersebut pada tanggal 30 Agustus 2018.
Sebelum itu, Nicke mengemban amanah sebagai pelaksana tugas Direktur Utama, menggantikan Elia Massa Manik yang saat itu dicopot.
Nicke merupakan alumni Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung.
Selama masa studi di ITB, Nicke telah berkarir di Bank Duta Cabang Bandung.
Nicke meneruskan pendidikan pascasarjana S-2 di Fakultas Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran.
Perempuan yang lahir di Tasikmalaya pada tanggal 25 Desember 1967 tersebut sebelumnya mendapat anugerah "Women's Work of Female Grace" dari Indonesia Asia Institute pada tahun 2013. Hal ini disebabkan karena penampilannya yang dianggap stylish oleh pihak institusi tersebut.
Pada tahun yang sama, Nicke menerima Penghargaan Wanita Indonesia 2013 dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Di samping itu, majalah Fortune pada tahun 2020 mengakui Nicke sebagai salah satu dari "Women Worth Watching Internasional". Ia berhasil mencapai peringkat yang signifikan, tepatnya di posisi ke-16 dari total 50 wanita terpilih.
Nicke mengawali kariernya dengan bergabung di PT Rekayasa Industri pada tahun 1991.
Di tempat tersebut, ia sebelumnya menempati posisi Director of Business di PT Rekayasa Industri (Rekind) milik negara serta jabatan Vice President dalam unit Strategi Korporasi (CSU).
Di luar sektor konstruksi, Nicke pun terlibat dalam industri kelistrikan dan dipercayai untuk menjadi Direktur Utama di PT Mega Eltra, yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) fokus pada sektor kelistrikan serta perlengkapan teknik.
Selanjutnya, antara tahun 2014 hingga 2017, Nicke diberi kepercayaan menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 di PT PLN.
Nicke sempat dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) di akhir tahun 2017 pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang minyak dan gas.
Selain itu, Nicke pernah mengemban tugas sebagai Penjabat Direktur Logistik, Rantai Pasokan, dan Infrastruktur di Pertamina.
Selanjutnya, Menteri BUMN saat itu, yaitu Rini Soemarno, secara resmi memilih Nicke Widyawati untuk menjadi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di tahun 2018.
KPK di tengah proses penyelidikan kasus korupsi Pertamina
Kini Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korups di sektor pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina.
Seiring berjalannya waktu, Kejaksaan telah menginterogasi beberapa saksi, termasuk mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama yang dikenal sebagai Ahok.
Selain Ahok, nama dua eks dirut lainnya juga berpotensi dipanggil Kejagung, termasuk Nicke.
Kemudian, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sebelumnya, dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri atas Riva Siahaan sebagai Direktur Utama dari PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin yang menjabat sebagai Direktur untuk Feedstock dan Produk Optimization di PT Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi berperan sebagai Direktur Utama pada PT Pertamina International Shipping.
Selanjutnya, Agus Purwono yang menjabat sebagai Wakil Presiden (VP) Bidang Bahan Mentah, Muhammad Kerry Adrianto Riza berperan sebagai Pemilik Manfaat PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati bertindak sebagai Anggota Dewas PT Navigator Katulistiwa, serta Gading Ramadhan Joedo merupaka Anggota Dewas PT Jenggala Maritim dan juga menjadi Direktur Utama di PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya sebagai Direktur Pemasaran untuk pusat dan niaga di PT Pertamina Niaga, serta Edward Corne bertugas dalam operasi perdagangan berat di PT Pertamina Patra Niaga.
Berdasarkan tindakannya, sang pelaku dituntut berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 3 Junto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Harta kekayaan
Berikut adalah harta kekayaan Nicke Widyawati yang terupdate:
A. Properti Tanah dan Bangunan senilai Rp55.895.000.000
1. Properti Tanah dan Bangunan Berukuran 124 m2/100 m2 di DAERAH KOTA JAKARTA SELATAN , MILIK SENDIRI HARGANYA Rp1.100.000.000
2. Properti Tanah dan Rumah Berukuran 200 m2/170 m2 di KECAMATAN KOTA JAKARTA SELATAN, MILIK SENDIRI Harga Rp5.700.000.000
3. Properti Berupa Tanah dan Bangunan dengan Luas 265 m2 hingga 360 m2 terletak di KOTA TASIKMALAYA, Harga Diri Sendirinya Sebesar Rp1.100.000.000
4. Lahan Sebesar 629 m² di KAB/KOTA TASIKMALAYA, DENGAN HARGA RP200.000.000 YANG DIHASILKAN SENDIRI
5. Properti Tanah dan Rumah Berukuran 393 m² hingga 450 m² di KOTA TASIKMALAYA, HARGA SENDIRI Rp1.100.000.000
6. Lahan Berukuran 715 m2 di KAB/KOTA TASIKMALAYA, HARGA SENDIRI Rp200.000.000
7. Lahan Berukuran 714 m² di KAB/KOTA TASIKMALAYA, Dengan Hasil Sendiri Harga Rp200.000.000
8. Properti Tanah dan Bangunan dengan Luas 950 m2/400 m2 di KAB/KOTA Jakarta Selatan, Harga Asli Rp7.500.000.000
9. Lahan Berukuran 563 m² di KAB/KOTA TASIKMALAYA, Harga Diri Sendiri Rp500.000.000
10. Properti tanah dan bangunan seluas 788 m²/400 m² berlokasi di Jakarta Selatan, hasil sendiri seharga Rp30.000.000.000. 11. Properti tanah dan bangunan dengan luasan 104 m²/90 m² yang terletak di Tasikmalaya, hasil sendiri senilai Rp145.000.000.
12. Properti Berupa Tanah dan Bangunan dengan Luas 33 m²/33 m² terletak di KAB/KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, Harga Sendiri senilai Rp400.000.000
13. Tanah Seluas 478 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000
14. Tanah Seluas 368 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp100.000.000
15. Tanah Seluas 818 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp200.000.000
16. Properti Tanah dan Bangunan Berukuran 212 m2/57 m2 di KOTA JAKARTA SELATAN , MILIK SENDIRI Rp7.350.000.000
B. Perangkat Transportasi dan Mesin Senilai Rp2.350.000.000
1. KENDARAAN, TOYOTA ALPHARD STD TAHUN 2018, DENGAN HARGA RP850.000.000 YANG DIHASILKAN SENDIRI
2. MOBIL, Mercedes Benz GLE400 Tahun 2017, Harga Pasca Perbaikan Rp775.000.000
3. MOBIL, Honda HR-V tahun 2020, hasil lelang Rp225.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY 2.5 V A/T Tahun 2021, DIPEROLEH SECARA MANDIRI HARGA RP500.000.000
C. Properti Lainnya Rp6.702.000.000 D. Efek Berharga
Kas dan Setara Kas sebesar Rp48.842.150.072
F. Harta Lainnya Rp5.000.000.000
G. Sub Total Rp118.789.150.072
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Tribunnewswiki.com/Amy Heppy) (Kompas.com)
Social Plugin