Kuasa Hukum Ungkap Pratikno Pernah Sarankan Jokowi Tampilkan Ijazah Asli

Telunjuk Digital, JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pernah mengusulkan agar Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah autentiknya saat terjadi kontroversi tentang dugaan ijazah palsu tersebut.

Pratikno menyampaikan saran tersebut kepada Otto Hasibuan ketika Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia masih berprofesi sebagai pengacara untuk Jokowi.

"Pada kesempatan tersebut, Bapak Pratikno menyarankan kepada Bapak Joko, 'Bos, mungkin lebih baik memberikan ijazah langsung pada panitia,' ungkapnya sambil mengarahkan pandanganannya kepada kami dan Pak Otto," jelas Kuasa Hukum Joko, Rivai Kusumanegara, saat melakukan wawancara khusus dengan Tribunnews di Jakarta, hari Kamis tanggal 1 Mei.

Rivai mengungkapkan bahwa Pratikno, yang pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), menyampaikan saran tersebut ketika kliennya dihadapkan pada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu.

Saat itu, sebenarnya Jokowi yang masih menjabat sebagai presiden tidak ingin menganggap hal tersebut sebagai masalah besar, walaupun telah mendapatkan pendapat hukum terkait tuduhan tersebut.

"Berdasarkan pandangan saya, beliau sebenarnya tidak menginginkan masalah tersebut membesar," katanya.

Namun, Rivai menyatakan bahwa timnya menolak apabila ijazah itu dipertunjukkan selama sidang yang pada akhirnya dihentikan oleh majelis hakim sebab tidak adanya landasan hukum yang sahih.

"Kami memandang hal ini dengan cara itu, karena pada dasarnya masalah ijazah sangat sederhana. Kami menyadari bahwa terdapat sesuatu yang lebih dalam dibaliknya, dan situasi ini bukanlah semudah cuma menunjuk saja," katanya.

Benar saja, meski pihak UGM sudah mengklarifikasi jika ijazah itu asli, namun pihak-pihak lawan masih terus mencari kesalahan.

"Meskipun UGM telah menyajikan, bahkan memberi penjelasan resmi, ternyata serangan tetap berlanjut. Foto mereka diperdebatkan, fontnya juga menjadi sorotan, dia bisa menggunakan jenis font apa pun, dan pada dasarnya tak ada masalah," jelasnya.

Pakar telematika Roy Suryo, yang juga dilaporkan kepada polisi oleh Jokowi, menyatakan keyakinannya untuk membuktikan di pengadilan bahwa ijazah Jokowi merupakan hasil pemalsuan.

"Ya, tentu saja, sungguh siap. Pastinya dengan persidangan yang adil. Harus dihindari agar tidak justru ditarik ke arah berbeda nantinya. Selain itu, tak perlu menunjukkan bukti ijazahnya. Hal ini hanyalah masalah pencemaran nama baik. Itulah hal lain," ujar Roy Suryo di Jakarta Pusat, Rabu (30/4).

Roy Suryo pun menginginkan agar jalannya hukum tetap adil.

"Jangan sekadar tajam ke arah bawah tetapi lemah ke arah atas. Mari kita awasi bersama-sama, serta masyarakat diharapkan juga turut memantau proses ini dengan baik, agar tidak terjadi hal-hal semacam itu seperti kasus Gus Nur dan Bambang Tri." (tribun network/abd/yud/dod)