- Pernakah kalian bertanyakan bagaimana nasib Provinsi Sulawesi ketika moratorium mencapai akhir?
Topik ini saat ini sedang banyak dibicarakan, seiring dengan peningkatan permintaan untuk pembentukan daerah baru yang semakin kuat dari berbagai lokasi.
Berdasarkan fakta yang ada, Sulawesi kini telah dibagi menjadi enam provinsi, dengan salah satunya masih sangat baru.
Tetapi, apabila kebijakan moratorium untuk wilayah otonomi baru (DOB) dihapuskan, angka tersebut bisa jadi akan naik melebihi dua kali lipat.
Daftar Propinsi Anyar Bila Larangan Moratorium Diakhiri di Kepulauan Sulawesi
Agar dapat menanggapi Pertanyaan tentang Pulau Sulawesi yang akan menjadi berapa provinsi bila moratorium dihapuskan, perlu mempertimbangkan daftar antrian proporsionalisasi wilayah yang diajukan oleh beberapa kawasan setempat.
Sejumlah wilayah sudah sejak dulu mendaftarkan diri untuk mendapatkan status DOB bertujuan agar pembangunan dan layanan dapat tersebar secara lebih adil.
Berikut adalah daftar kandidat untuk pembentukan provinsi baru di Pulau Sulawesi:
1. Provinsi Sulawesi Timur
PembagianProvinsi Sulawesi Tengah yang direncanakan meliputi Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, serta Tojo Una-Una. Luwuk diperkirakan akan menjadi pusat pemerintahan bagi daerah otonom baru tersebut.
2. Provinsi Kepulauan Buton
Berdasarkan di area Sulawesi Tenggara, daerah ini meliputi Buton, Buton Tengah, Buton Selatan, Buton Utara, Wakatobi, serta Kota Baubau.
Ekspansi ini dirancang agar pengembangan infrastruktur di daerah kepulaun menjadi lebih cepat.
3. Provinsi Luwu Raya
Kabupaten calon provinsi ini mencakup Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo yang kini masih dikelola oleh Provinsi Sulawesi Selatan.
Walaupun telah lama digalakkan, proporsesi ini masih belum mencapai beberapa ketentuan administratif yang dibutuhkan.
4. Provinsi Bugis Timur
Area ini meliputi Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, serta Sidenreng Rappang.
Proposal pemekaran Sulawesi Selatan bertujuan untuk menguatkan jati diri budaya setempat serta meningkatkan ketersediaan layanan bagi warganya.
5. Wilayah Bolaang Mongondow Utara
Diciptakan sebagai bagian dari Provinsi Sulawesi Utara, daerah ini meliputi Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, serta Kota Kotamobagu.
6. Provinsi Kepulauan Utara
Pulaunya juga berasal dari Sulawesi Utara, wilayah ini mencakup Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, serta Kepulauan Sitaro.
Lokasinya yang berjauhan secara geografis merupakan alasan utama dari dorongan untuk mengembangkan wilayah tersebut.
7. Propinsi tengah barat Sulawesi
Bagian barat Sulawesi Tengah sedang dipertimbangkan sebagai lokasi pembentukan provinsi baru tersendiri. Walaupun rinciannya masih terbatas, langkah ini mencerminkan keinginan yang kuat dari masyarakat setempat.
Jumlah Provinsi di Sulawesi Setelah Persetujuan Pengembangan Wilayah
Apabila seluruh proposal pembentukan daerah otonom baru tersebut mendapat persetujuan dan moratorium diterbikan kembali, Pulau Sulawesi yang sekarang memiliki 6 provinsi akan mengalami penambahan hingga mencapai 13 provinsi. Berikut adalah rincian lengkapnya:
Provinsi eksisting (saat ini):
1. Sulawesi Utara
2. Sulawesi Tengah
3. Sulawesi Selatan
4. Sulawesi Tenggara
5. Sulawesi Barat
6. Gorontalo
Calon provinsi baru:
1. Sulawesi Timur
2. Kepulauan Buton
3. Luwu Raya
4. Bugis Timur
5. Bolaang Mongondow Raya
6. Kepulauan Nusa Utara
7. Sulawesi Tengah Barat
Jumlah totalnya adalah 13 propinsi yang terletak di Pulau Sulawesi.
Perkembangan Masa Depan di Pulau Sulawesi
Berdasarkan penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Pulau Sulawesi mungkin akan terbagi menjadi berapa provinsi apabila moratorium dibatalkan? Jawabannya adalah bisa sampai 13 provinsi.
Akan tetapi, langkah tersebut tidak langsung berlaku begitu saja, sebab masih perlu melewati penilaian komprehensif oleh pemerintahan sentral dan juga mesti memenuhi kriteria administratif, keuangan, dan teknis.
Walaupun dekonstruksi daerah dapat memberikan kesempatan untuk pengembangan yang lebih adil, hambatannya pun tak boleh disepelekan. ***
Social Plugin