
JAKARTA, - Aktris Renata Kusmanto tidak meminta pembagian harta yang rumit saat melapor untuk menceraikan aktor Fachri Albar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Ummi Azma dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa telah membenarkan hal tersebut.
"Begitu juga dengan permintaan lainnya, seperti harta gono-gini tersebut tak tersedia. Hanya hak asuh anak serta tuntutan nafkah anak yang diajukan saja," ujar Ummi saat berbicara dengan para jurnalis pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Mereka telah resmi mengakhiri pernikahan mereka secara verstek pada tanggal 13 Februari 2025 yang lalu.
Renata pun telah memperoleh hak asuh kedua anak yang selama ini ia idamkan.
"Terkait kasus perceraian gugatan ini, hak asuh anak diberikan kepada pemohon, yaitu Renata Kusmanto sebagai ibunya sendiri, serta memerintahkan tersangka untuk menyediakan nafkah bagi kedua anaknya dengan jumlah minimal Rp 50 juta per bulan," jelaskan Ummi.
Ummi menyatakan bahwa Fachri tidak akan mengajukan banding.
Akhirnya, keputusan majelis hakim di Pengadilan Agama Tigaraksa menjadi final dan mengikat secara hukum. Selanjutnya, akta perceraian tersebut juga telah diserahkan.
Rumah tangga Fachri dengan Renata yang dimulai tahun 2014 menjadi pertanyaan publik sejak pemerannya diambil oleh kepolisian atas kasus narkoba tanggal 20 April kemarin.
Selanjutnya pada tanggal 30 April diketahui bahwa mereka memang sudah berpisah hidup.
Di dalam isi putusan tertulis, tercatat bahwa mereka kerap berselisih sejak tahun 2017.
Renata merasa dirinya tak terhormat sebagai istri dan ibu. Pasangan tersebut kemudian tinggal terpisah selama delapan bulan sebelum akhirnya Renata menuntut cerai pada tanggal 23 Januari 2025.
Social Plugin