
- Di platform media sosial tersebar postingan gambar tangkapan layar dari sebuah artikel yang mengaku bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwasannya dana alokasi untuk kouta haji yang dia gunakan harus dibagikan setengahnya kepada Presiden Republik Indonesia ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).
Namun, usai diinvestigasi, ternyata artikel tersebut adalah produk pemalsuan dan dengan demikian ceritanya termasuk dalam kategori berita bohong.
Dalam latar belakang tersebut, Yaqut pernah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan korupsi dalam pengaturan ibadah haji tahun 2024. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mendirikan Panitia Kerja Khusus atau Tim Enquette Haji Tahun 2024 guna menginvestigasi adanya indikasi pemanfaatan tidak sah dari kuota jamaah haji.
Narasi yang beredar
Screenshot dari sebuah artikel yang mengatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas disalahartikan sebagai orang yang membagi dana kuota haji dengan Jokowi, beredar di media sosial, termasuk salah satu postingan yang dibagikan oleh akun Facebook tersebut. ini, ini , dan ini.
Akun itu mengunggah tangkapan layar dari sebuah artikel yang bertajuk "Yakinnya Gus Yaqut: Dana Quotanya untuk Ibadah Haji Dibagi dua dengan Pak Jokowi Gibran, Saksi Bersamanya".
Penelusuran
Saat dicermati terdapat watermark "Laman Republika.co.id" pada sektor gambar yang memperlihatkan publikasi artikel itu dilakukan oleh platform berita tersebut. Republika.
Tetapi setelah diselidiki, pada halaman tersebut Republika Tidak ada laporan tentang Yaqut mengatakan bahwa uang kuota hajinya digunakan bersama-sama dengan Jokowi dan dibagikan menjadi dua bagian.
Pencarian lebih dalam mengungkapkan bahwa materi tersebut menyimpangkan isi dari halaman artikel tersebut. Republika Artikel yang dimaksud berjudul "Tayangan pada tanggal 4 Oktober 2023." Gus Yaqut berkata: "Saya memiliki kewajiban sebagai Menteri Agama untuk menjaga agama tidak disalahgunakan dalam urusan politik."
Teks tersebut mengupas pendapat Yaqut tentang anjuran agar tidak memilih pemimpin yang fasih dalam berkomentar serta menjadikan agama sebagai senjata dalam ranah politik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yaqut ketika dia masih berperan sebagai Menteri Agama dan mendekati masa pemilihan presiden tahun 2024.
Sebelumnya di platform media sosial pun beredar hoaks tentang dana haji yang menyeret sejumlah tokoh publik. Penelusuran ini bertujuan untuk mengungkap kebenarannya. bisa dilihat di sini, di sini dan di sini
Kesimpulan
Artikel berjudul tersebut mengklaim bahwa dugaan pembagian kuota haji antara Yaqut Cholil Qoumas dan Jokowi adalah akibat dari penyisipan data palsu.
Isi itu mengecohkan teks yang ada di situs web tersebut. Republika sehingga berjudul: "Yakinnya Gus Yaqut: Dana Quotanya untuk Ibadah Haji Dibagi dua dengan Pak Jokowi Gibran, Saksi Bersamanya".
Sebenarnya, judul dari artikel tersebut adalah: "Gus Yaqut: Saya Memiliki Tanggung Jawab Sebagai Menteri Agama untuk Melindungi Agama agar Tidak Dimanfaatkan dalam UrusanPolitik".
Social Plugin