
MOTOR Plus-Online.com - Periksa keaslian BPKB atau ketidakasliannya sebagai salah satu persyaratan untuk memperbarui STNK.
Sebagai salah satu persyaratan untuk meng Renewal STNK Anda, pelajari bagaimana dengan mudah membedakan antara BPKB yang autentik dan yang palsu.
Berita utama untuk saudara khususnya yang memboyong sepeda motor second, pastikan dokumennya original.
Masukkan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB, pastikan untuk tidak mendapatkan yang palsu.
Untuk mengurus perpanjangan STNK, Anda harus membawa STNK dan BPKB aslinya beserta photocopy-nya, ditambah lagi dengan menunjukkan KTP asli yang cocok dengan data pada STNK dan BPKB tersebut.
Agar tidak jadi korban BPKB palsu, caranya untuk memeriksa keaslianya itu mudah nih bro.
Dimulai dengan sampul kertas, yang menggunakan bahan kertas istimewa yang tebal dan memiliki finishing lebih berkilau.
Di BPKB versi terbaru telah disertai lubang dengan bentuk trapesium yang terletak di sisi-sisinya.
Kedua, pastikan logo Korlantas Polri di Bukti Pendaftaran Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dilengkapi dengan tandatangan khusus yang baru dapat terlihat menggunakan cahaya ultravirus.
Ketiga, berdasarkan nomor seri, BPKB aslinya disertai dengan angka seri yang bisa terlihat di halaman awal.
Dan yang keempat adalah hologram, dimana BPKB aslinya mempunyai tanda pengenal optik tersebut baik di sisi depan maupun belakang sampulnya.
Ketika dicek dengan cahaya warna hologram di BPKB aslinya akan berubah menjadi abu-abu.
Hologram di BPKB original menampilkan gambar atau logo Korlantas Polri.
Meskipun BPKB palsu juga memiliki hologram, tetapi ketika diteliti dengan cermat, warnanya akan terlihat kuning atau kabur.
Keluaran terbaru dari BPKB juga diberikan dengan kode QR yang berada di bagian kanan halaman kedua.
Apabila dicantumkan, maka akan muncul nomor serta tahun pendaftaran kendaraan berdasarkan informasi di BPKB.
Hebat sekali cara membedakan BPKB yang asli dan palsu, jangan sampai tertipu ya bro.
Social Plugin