UPI Terima Hibah Rp80 Miliar dari Pemprov Jabar untuk Tahun 2024

jabar. , Kota Bandung - Pemprov Jawa Barat sedang mengevaluasi program pengaliran dana hibah serta dukungan sosial dan ini mencakup partisipasi dari auditor yang tidak terikat secara langsung.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengkritisi adanya ketidakseimbangan dalam penyaluran dana hibah di antara berbagai kabupaten/kota serta lembaga atau yayasan yang ada.

Setelah Yayasan Pendidikan mantan Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendapat sorotan karena terima bantuan dana signifikan, giliran Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang menjadi perhatian.

UPI mendapat alokasi dana hibah sangat besar, mencapai kurang lebih Rp80 miliar pada tahun 2024. Berdasarkan informasi yang kami terima, ada tiga perguruan tinggi milik UPI yang memperoleh berbagai bentuk dukungan finansial dalam bentuk hibah selama tahun tersebut. Salah satu kampus UPI yang terletak di Jalan Setiabudhi mendapatkan sumbangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp48.726.950.000 atau setara dengan sekitar Rp48,7 miliar.

Selanjutnya, kampus UPI yang berada di Cibiru, Kabupaten Bandung mendapat bantuan dana sejumlah 17,8 miliar rupiah, sementara itu kampus UPI lainnya yang terletak di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta memperoleh alokasi dana sebanyak 13,25 miliar rupiah.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyebut bahwa pemberian hadiah kepada UPI akan jadi fokus dalam auditorium lengkap Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

"Betul, kami akan mengkonsolidasikannya sesegera mungkin. Kami saat ini menantawaitu instruksi dari Pak Gubernur," ujar Herman di Bandung, pada hari Kamis, 8 Mei 2025.

Dirinya sendiri mengakui bahwa masih belum memahami secara detail tentang alasannya di balik penyerahan hibah kepada UPI sejumlah itu. Hal ini dikarenakan dia baru saja dilantik sebagai Sekretaris Daerah pada bulan April tahun 2024.

"Saya periksa dulu besarnya karena ada banyak bantuan tersebut. Saat saya tiba di sini pada bulan April untuk APBD 2024, posisi sudah ditentukan," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengonfirmasi bahwa tim mereka akan menjalankan_audit terhadap semua penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Dia mengatakan bahwa semua dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan ditinjau kembali," tutur Dedi saat berada di Gedung Sate, Bandung beberapa waktu lalu.

Dedi juga menyebutkan bahwa para penerima bantuan hibah perlu dapat mengambil tanggung jawabnya. Ini mencakup baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.

"Beban keuangan fisik, apabila berupa gedung. Gedung tersebut perlu memiliki kualitas sebanding dengan biaya yang diserahkan," jelasnya.

Kedua, ada tanggung jawab administratif di mana penerima bantuan dana wajib mengikuti prosedur dan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Administrasi, administrasi perlu sempurna. Jika tak mampu menunjukkan keabsahan fisikalnya, artinya dokumentasinya palsu," ujar Dedi Mulyadi. (mar5/jpnn)