Sanksi 48 Kerbau untuk Pandji Pragiwaksono Dikritik sebagai Pemerasan Adat
Pandji Pragiwaksono, seorang komedian ternama di Indonesia, kini menjadi sorotan setelah dijatuhi sanksi berat oleh lembaga adat Toraja. Sanksi tersebut mencakup 48 ekor kerbau, beberapa babi, serta denda moral senilai Rp2 miliar. Namun, langkah ini justru menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama dari para pemerhati budaya.
Rajus Bimbin, seorang pemuda Toraja yang juga aktif dalam pelestarian budaya, menyatakan bahwa keputusan Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) dinilai tidak proporsional. Menurutnya, sanksi yang diberikan terlalu berlebihan dan justru bisa mengganggu nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Toraja.
- Rajus menegaskan bahwa besarnya sanksi tersebut tidak masuk akal dan bahkan terkesan sebagai bentuk pemerasan yang bertentangan dengan semangat keadilan adat. Ia menilai bahwa tindakan seperti itu justru dapat merusak citra luhur budaya Toraja, yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kehormatan, serta kebijaksanaan dalam menyelesaikan perbedaan.
Menurut Rajus, adat seharusnya menjadi sarana edukatif dan rekonsiliatif, bukan alat untuk menekan atau mempermalukan seseorang di hadapan publik. Ia berharap agar lembaga adat Toraja dapat lebih bijak dan proporsional dalam mengambil keputusan, agar nilai-nilai budaya Toraja yang agung tetap terjaga dan dihormati oleh masyarakat luas.

Kritik terhadap Penetapan Denda Adat
Dalam pernyataannya melalui pesan suara via WhatsApp, Rajus menyampaikan kekecewaannya terhadap lembaga adat yang mengeluarkan sanksi tersebut. Ia menganggap bahwa lembaga tersebut tidak mencerminkan tata cara adat yang seharusnya dijalankan dengan bijak dan bermartabat.
- Ia menilai bahwa penetapan denda adat tidak boleh dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan menyangkut sanksi, besaran material, hingga lokasi pelaksanaan, seharusnya diputuskan melalui sidang adat yang sah. “Sidang adat menjadi wadah yang sah untuk menentukan bentuk sanksi sesuai dengan nilai-nilai dan aturan adat Toraja yang berlaku,” ujarnya menegaskan.
Rajus juga menyebut bahwa langkah tergesa-gesa dalam menjatuhkan sanksi tanpa mekanisme yang jelas justru dapat menurunkan wibawa adat dan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap budaya Toraja. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menanggapi persoalan yang menyangkut nilai adat agar tidak memperkeruh citra budaya lokal.
Peran Budaya dalam Masyarakat
Budaya Toraja memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat setempat. Nilai-nilai yang dijunjung tinggi seperti kehormatan, keadilan, dan rasa tanggung jawab harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan. Rajus menekankan bahwa adat seharusnya menjadi landasan untuk membangun harmoni dan saling pengertian, bukan alat untuk menekan atau mempermalukan seseorang.
Ia berharap agar lembaga adat dapat lebih memahami konteks sosial dan budaya saat mengambil keputusan. Dengan demikian, nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi dapat tetap terjaga dan dihargai oleh semua pihak.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpicu oleh informasi yang belum sepenuhnya jelas. Dengan pendekatan yang lebih bijak dan inklusif, budaya Toraja bisa tetap menjadi contoh yang baik dalam menjaga identitas dan keberagaman bangsa.
Social Plugin