OJK dan VARA Dubai Perkuat Kolaborasi Pengawasan Aset Digital

Kerja Sama Internasional dalam Pengawasan Aset Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi pengawasan di bidang aset digital. Kemitraan ini mencerminkan komitmen kedua otoritas untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas regulasi dalam menghadapi tantangan global terkait perkembangan teknologi keuangan.

Meningkatkan Koordinasi dan Pengawasan

Pasar aset digital Indonesia, sebagai salah satu pasar ritel terbesar di dunia, bersama dengan Dubai yang dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (Virtual Asset Service Providers/VASPs), investor, serta talenta digital, menjadi titik penting dalam kerja sama ini. MoU ini akan membuka jalan bagi pertukaran informasi, pengembangan kapasitas, diskusi kebijakan, pengawasan lintas batas, serta bantuan investigasi dan teknis antara OJK dan VARA.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa VARA memiliki mandat yang sejalan dengan fungsi IAKD di OJK. Kesamaan ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antar otoritas pengawas menjadi sangat penting.

"Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital," ujar Hasan dalam keterangan resminya.

Visi Bersama untuk Inovasi dan Regulasi

Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menambahkan bahwa kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia. Kemitraan ini didasari visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi.

"Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan bersama dalam memitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru bagi pengawasan lintas batas di ekonomi yang semakin tanpa batas," ucap Matthew.

Menegaskan Peran Dubai sebagai Pusat Global

VARA berkomitmen membangun kerangka kerja global yang terpercaya agar pelaku industri dapat beroperasi dengan keyakinan, kejelasan, dan kepatuhan. Kolaborasi VARA dengan OJK menegaskan peran Dubai sebagai pusat global industri aset virtual dengan menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan, interoperabel, dan visioner.

Penandatanganan MoU dan Diskusi Lanjutan

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada 13 November 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral serta serangkaian diskusi kebijakan mengenai pengawasan aset digital. Langkah ini menunjukkan komitmen kedua otoritas untuk terus bekerja sama dalam menghadapi tantangan dan peluang yang muncul dari pertumbuhan cepat aset digital.

Manfaat Kolaborasi

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi industri aset digital, termasuk:

  • Peningkatan Interoperabilitas: Memastikan sistem dan proses yang saling terhubung dan dapat digunakan bersama.
  • Penguatan Standar AML/CFT: Memperkuat penerapan standar anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
  • Perlindungan Konsumen: Memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengguna aset digital.
  • Koordinasi Lintas Batas: Meningkatkan koordinasi antar otoritas pengawas untuk menghadapi tantangan global.

Kolaborasi ini juga akan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam membangun hubungan kerja sama yang efektif dalam pengawasan aset digital. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan, OJK dan VARA siap menjadi pemimpin dalam memajukan industri aset digital secara global.