Anggaran Dasar Persekutuan ABC Menyatakan Kewajiban Anggota Memberi Gaji kepada Sekutu

Anggaran Dasar Persekutuan ABC Menyatakan Kewajiban Anggota Memberi Gaji kepada Sekutu

Soal dan Pembahasan tentang Pembagian Laba dalam Persekutuan

Dalam anggaran dasar persekutuan, terdapat ketentuan bahwa anggota persekutuan ABC memberikan gaji kepada sekutu Amin dan Fawzi masing-masing sebesar Rp 4.000.000 dan Rp 3.500.000 per bulan. Kalimat ini merupakan bagian dari sebuah soal yang biasanya dihadapi oleh mahasiswa Universitas Terbuka (UT). Soal tersebut belum lengkap dan memerlukan penyelesaian lebih lanjut.

Untuk membantu mahasiswa memahami konteks dan cara penyelesaian soal ini, berikut ini akan disajikan bentuk lengkap soalnya beserta contoh jawaban sebagai panduan. Namun, perlu dicatat bahwa jawaban yang diberikan bukanlah jawaban mutlak, melainkan hanya sebagai referensi untuk belajar. Mahasiswa diharapkan tetap berusaha menyelesaikan soal sendiri berdasarkan pemahaman materi yang telah dipelajari. Selain itu, sangat tidak diperbolehkan untuk menyalin atau menjiplak jawaban secara langsung dari artikel ini.

Soal Lengkap

  1. Dalam anggaran dasar persekutuan ditanyatakan bahwa anggota persekutuan ABC memberikan gaji kepada sekutu Amin dan Fawzi masing – masing sebesar Rp 4.000.000 dan Rp 3.500.000 per bulan. Bila masih ada sisa laba bersih, maka sisa laba tersebut akan dibagikan sama besar.
    Misalnya, diketahui laba bersih ABC pada tahun ini adalah Rp120.000.000 (belum termasuk gaji sekutu). Hitunglah:
  2. a. Pembagian laba dengan mempertimbangkan investasi jasa sekutu.
  3. b. Pembagian laba dengan mempertimbangkan investasi jasa dan investasi sekutu.
    Asumsikan jasa investasi sebesar 20% dari saldo modal awal yang masing – masing sebesar Rp60 juta dan Rp40 juta (Amin dan Fawzi).

  4. Apa yang anda ketahui tentang saham biasa dan saham preferen!


Contoh Referensi Jawaban

1. Pembagian Laba

Diketahui laba bersih sebelum gaji sekutu sebesar Rp120.000.000. Gaji per bulan Amin adalah Rp4.000.000 sehingga setahun menjadi Rp48.000.000. Sementara Fawzi memperoleh Rp3.500.000 per bulan atau Rp42.000.000 per tahun.

(a) Jika hanya mempertimbangkan jasa (gaji), total gaji kedua sekutu adalah Rp90.000.000. Sisa laba yang masih harus dibagi sebesar Rp30.000.000. Karena sisa tersebut dibagi sama besar, masing-masing mendapatkan Rp15.000.000. Dengan demikian, total yang diterima Amin sebesar Rp63.000.000 dan Fawzi sebesar Rp57.000.000.

(b) Jika mempertimbangkan jasa (gaji) dan investasi, maka tambahan imbal hasil investasi dihitung sebesar 20% dari modal awal. Modal Amin Rp60.000.000 sehingga imbalnya Rp12.000.000, sedangkan Fawzi Rp40.000.000 sehingga imbalnya Rp8.000.000. Setelah dikurangi gaji dan imbal investasi, sisa laba sebesar Rp10.000.000 dibagi sama besar. Total yang diterima Amin menjadi Rp65.000.000 dan Fawzi Rp55.000.000.

2. Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Saham biasa memberikan hak suara kepada pemegangnya dalam rapat umum pemegang saham dan memiliki potensi keuntungan yang lebih tinggi, tetapi juga menanggung risiko yang lebih besar. Sebaliknya, saham preferen memberikan hak istimewa berupa prioritas pembagian dividen dan klaim atas aset apabila perusahaan dilikuidasi.

Dividen saham preferen biasanya tetap dan dapat bersifat kumulatif. Saham preferen sering dianggap sebagai bentuk investasi yang lebih stabil dibandingkan saham biasa karena memberikan pendapatan tetap meskipun tanpa hak suara yang penuh.