Berbeda dari Dedi Mulyadi, Inilah Alasannya Mengapa Mendikdasmen Tak Setuju Hentikan Wisuda dari TK hingga SMA

Telunjuk Digital.CO.ID, JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu`ti tidak setuju dengan pencabutan upacarawisuda untuk siswa dari tingkat pendidikan dasar sampai menengah atas. Namun, ia mengharuskan bahwa jika diadakan, acara tersebut harus dilakukan secara sederhana dan efisien, sehingga tidak memberatkan para orangtua murid.

Itu dikatakan oleh Mu`ti sebagai respons terhadap larangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar sekolah-sekolah tidak menyelenggarakan upacara wisuda bagi tingkat TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK. Menurut Mu`ti, pelaksanaan wisuda bisa diteruskan selama tidak menambah beban dan sudah mendapat izin dari para orangtua murid.

"Yang terpenting adalah tidak berlebihan atau memaksa saat menghadiri acara wisuda," ungkap Mu`ti selama Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Depok, Jawa Barat pada 29 April 2025.

Mu' ti melihat bahwa wisuda memiliki arti baik. Salah satu aspeknya adalah mempererat hubungan antara orangtua dan sekolah. "Ini menjadi momen bahagia sekaligus makin membuat orangtua dekat dengan lingkungan sekolah, karena terkadang ada orangtua yang belum tentu pernah masuk ke sekolah anak mereka selain pada saat wisuda; meski demikian, tak semua orangtua hadir disebabkan oleh beberapa hal," ungkap Mu' ti.

Maka dari itu, Mu`ti mengamati bahwa perdebatan tentang pelaksanaan wisuda sebaiknya dapat didiskusikan bersama orangtua murid. Mu`ti menekankan untuk tidak membuat proses wisuda menjadi beban bagi para siswa sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu banyak. Menurutnya, hal utamanya adalah "jangan sampai menyulitkan, jangan dipaksakan, dan juga jangan dilakukan secara berlebihan."

Mu`ti juga mengingatkan pentingnya menerapkan kesederhanaan dalam penyelenggaraan wisuda. "Ya nggak apa-apalah sekali lagi ya prinsipnya, jangan berlebih-lebihan, jangan memaksakan dan juga semuanya harus dalam batas-batas yang wajar dan tetap mengedepankan prinsip kesederhanaan," ucap Mu`ti.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan sekolah mengadakan wisuda bagi jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Dedi menyebut sekolah hanya boleh merayakan kelulusan dengan kegiatan seni. Dedi berdalih kebijakan itu dimaksudkan guna mengurangi beban finansial berlebihan yang mesti dikeluarkan orangtua saat anaknya wisuda.

Video yang menunjukkan siswa baru saja lulus mengkritik keputusan pencabutan upacara kelulusan di sekolahnya kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi tren di media sosial. Siswa itu menyatakan dia berasal dari kalangan kurang beruntung dan tak memiliki tempat tinggal, namun ia merindukan adanya acara perpisahan meski aturan tersebut dicabut.

Sebagaimana telah disebutkan, Dedi Mulyadi mencabut kebijakan tersebut. study tour Dan upacara kelulusan perpisahan di sekolah ini menuntut para orang tua murid untuk membayarkan sejumlah dana. Acara itu dianggap memberatkan bagi orang tua murid yang kurang mampu.