Bupati Klaten Ikut Atasi Kasus Polisi Tidur yang Viral di Media Sosial

Telunjuk Digital, Klaten - Pemkab Klaten, Jawa Tengah bongkar polisi tidur setelah viral di media sosial.

Patroli tidur tersebut dipasang di jalur paling luar sebelum kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Klaten, yang berada di Jawa Tengah.

Keluhan dari para pemakai jalan tentang banyaknya polisi tidur yang terpasang telah mencapai telinga Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dan beliau pun kemudian mengambil langkah nyata untuk menyelesaikannya.

Berikut rincian kejadian terkait kasus pengendara tidur tersebut.

1. Kejadian Viral

Patrol polisi yang berada di Jalan Pemuda, persis menghadap ke kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, ditempatkan pada hari Rabu (23/4/2025).

Dalam beberapa video yang beredar, terlihat pengguna jalan, termasuk pengayuh becak motor, terjebak dan kesulitan melintas.

2. Tindakan Bupati Klaten

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, segera menanggapi situasi ini dengan menghapus rambu-rambu penanda titik-titik tertidur yang dipasang hanya dalam waktu empat hari.

"Tempat itu tidak berada di depan Pemerintahan Daerah, tapi justru di sisi lainnya. Proyek tersebut bukan ide dari Pemda, melainkan proposal yang diajukan oleh masyarakat setempat," tulis Hamenang di platform media sosial.

3. Permintaan Warga

Berdasarkan pernyataan Bupati, penempatan rambu-rambu pembatas kecepatan itu muncul dari dorongan penduduk setempat agar melambatkan laju kendaraan di area yang rawan kecelakaan.

Akan tetapi, tanda peringatan keras yang baru terpasang malah menciptakan persoalan tersendiri.

4. Proses Pembongkaran

Pembongkarannya dijalankan pada Minggu (27/4/2025), dan Bupati menyaksikannya secara langsung sebelum berangkat menuju Jakarta.

Pejabat dari Dinas PUPR Klaten sedang berupaya menghapus lapisan aspal hitam bertanda garis kuning yang merupakan komponen utama dari pengatur laju kendaraan itu.

5. Penjelasan dari DPUPR

Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto, menyatakan bahwa sebelumnya di tempat itu telah terpasang marka kejut dengan tingkat yang lebih rendah.

Akan tetapi, usai mendapat permintaan dari publik, mereka meningkatkan ketinggian penghalangnya, yang malah menimbulkan permasalahan baru.

" ternyata tiang lampu tersebut terlalu tinggi dan membuat para pengendara jalan merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, kita membongkarnya dulu dan akan mengembalikannya dengan ukuran yang lebih rendah," jelaskan Suryanto.

6. Keputusan untuk Memperbaiki

DPUPR menentukan bahwa mereka akan merombak polusi penahanan kendaraan dan membawanya kembali ke dimensi yang lebih kecil.

Walau begitu, pihak berwenang mengingatkan para pemakai jalan agar tetap hati-hati di persimpangan itu.

"Saya harap meskipun singkat, masyarakat tetap harus waspada dan memastikan keamanan diri mereka," demikian penutupan Suryanto.

Artikel ini sudah dipublikasikan di Tribunnews.com