Toyota Gembira Pajak Progresif Diganti, Keadaan Diprediksi Lebih Teratur

Toyota Gembira Pajak Progresif Bakal Dieliminasi, Langkah ini Dinilai Makin Tersusun

Toyota Gembira Pajak Progresif Bakal Dieliminasi, Ini Dinilai Menjadi Sistem yang Lebih Teratur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang penghapusan mekanisme perpajakan bertingkat untuk mobil. Ini adalah tanggapan Toyota tentang hal tersebut.

Telunjuk Digital/ News

Naufal Shafly 29 April, pukul 07:15 WIB 29 April, pukul 07:15 WIB

Telunjuk Digital Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mencabut sistem perpajakan bertingkat untuk kendaraan roda empat.

Ini dilakukan guna menyusun kembali Administrasi Kendaraan Bermotor agar kiranya dokumen-dokumen tersebut mencocokkan dengan identitas pemilik sebenarnya.

Karena itu, sebelumnya banyak warga yang pakai nama orang lain ketika beli Kendaraan Bermotor, tujuannya agar terhindar dari pajak progresif.

Sehubungan dengan topik tersebut, Jap Ernando Demily yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran di PT Toyota-Astra Motor (TAM) menyampaikan pendapatnya.

Menurut Ernando, ide tersebut adalah sebuah gerakan positif bagi kemaslahatan publik.

"Toyota percaya bahwa kebijakan yang bakal ditetapkan oleh pemerintah sudah disusun secara cermat dengan mempertimbangkan seluruh elemen yang berpengaruh," jelas Ernando ketika diwawancara Telunjuk Digital, pada hari Jumat, 25 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa apabila rencana tersebut benar-benar diimplementasikan, maka informasi mengenai pemilik Kendaraan akan menjadi semakin tepat dan terpercaya.

"Oleh karena itu, kita sangat bergembira jika pemegang mobil Toyota menjadi lebih mudah dalam menyelesaikan urusan kepemilikan kendaraannya," katanya.

Sri Agung Handayani yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Komunikasi Korporat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), sebelumnya telah menyampaikan pendapatnya mengenai ide tersebut.

Agung mengatakan bahwa mereka sekarang belum dapat memberikan komentar yang banyak karena rencana itu belum dilegalkan secara resmi.

"Agung mengatakan bahwa mereka masih tidak mengetahui detil dari kebijakan tersebut beserta penjelasannya, sebab hal itu baru sebatas wacana," ujar Agung ketika dihubungi oleh Telunjuk Digital pada hari Jumat, 25 April 2025.

Selanjutnya, Agung menyatakan bahwa apabila peraturan pajak progresif memang sepenuhnya dicabut, hal tersebut dapat memberikan efek positif pada pasar.

"Tentu saja, jika hal ini diterapkan bisa menghasilkan efek yang baik bagi industri otomotif, terutama di DKI Jakarta. Mari kita saksikan bersama-sama bagaimana rincian dari implementasi tersebut," paparnya.

Copyright Telunjuk Digital2025

Related Article