
PEKANBARU, – Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan Gubernur Riau Abdul Wahid menggelar sidak secara tiba-tiba (sidak) di Kantor Sanel Tour and Travel yang berada di Pekanbaru pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyelidiki keluhan dari sejumlah mantan pekerja tentang tuduhan penyitaan ijazah oleh pihak perusahaan.
Namun, pemilik Sanel, yaitu Santi, tidak terlihat pada saat inspeksi mendadak itu. Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur Riau pun harus menunggu selama kurang lebih satu jam, tetapi Santi belum juga tiba.
Pantauan Sidak itu turut dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan bersama beberapa anggota DPRD Pekanbaru dan DPRD Riau. Tim tampak berada dalam ruangan sambil menantikan keberangkatan Santi, yang diketahui sedang hadir pada suatu hearing di DPRD Riau.
Seorang anggota DPRD Riau bernama Iwan pernah menelpon Santi. Ketika itu dikatakan bahwa Santi berencana untuk hadir, tetapi sampai akhirnya ia tak juga tiba.
Tidak berselang lama, kedatangan dua pegawai hukum yang mewakili Santi terjadi di mana mereka menginformasikan bahwa kliennya tak bisa bertemu dengan tim tersebut sebab perlu berpergian ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Pernyataan tersebut menjadi sumber diskusi di antara Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur Riau bersama sang pengacara.
"Tadi dia bilang akan datang kemari, tetapi akhirnya batal. Kami sudah menantinya selama satu jam," kata Immanuel.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap para pemilik perusahaan karena tidak menunjukkam niat baik dalam berupaya bertemu dan memecahkan masalah penghentian sementara ijazah bekas pegawainya.
"Sudah lama kita tunggu dan Santi belum juga datang. Padahal kami sebagai pegawai publik yang memiliki wewenang pun diperlakukan demikian, bayangkan bagaimana nasib para karyawannya," ujar Wahid.
Karena kurangnya transparansi dari perusahaan tersebut, Gubernur Riau secara langsung memerintahkan penutupan sementara Sanel Tour and Travel.
"Jika memberikan saranku, sebaiknya perusahaan ini dihentikan sementara waktu. Operasionalnya harus dihentikan untuk saat ini hingga adanya penjelasan yang jelas dari Polda Riau karena kasus ini sedang menjadi tanggung jawab Polda Riau. Oleh karenanya, kami meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru menginstruksikan agar perusahaan Sanel ini ditutup secara temporer," ungkap Wahid.
Kira-kira satu jam sesudah rombongan dari Wamenaker dan Gubernur pergi dari lokasi, petugas Satpol PP bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru tiba di sana untuk menutup kantor Sanel. Semua karyawan pun dimintai untuk segera keluar dari area tersebut.
Diketahui, terdapat 47 mantan pegawai dari Sanel Tour and Travel yang menyatakan bahwa ijazah mereka disimpan oleh perusahaan tersebut. Sejumlah laporan sudah diajukan kepada Disnakertrans Riau tentang hal ini, tetapi belum ada resolusi atas masalahnya.
Menteri Tenaga Kerja pun sudah mengunjungi Sanel sebanyak dua kali, tetapi masih belum dapat menemukan jaminan tentang pengembalian ijazahnya. Korban lainnya menceritakan bahwa mereka diharuskan membayar denda dengan jumlah berbeda-beda agar bisa mendapatkan kembali dokumen-dokumennya yang selama ini disimpan oleh pihak perusahaan.
Social Plugin