
Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman panggilan telepon antara satpam Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nur Hasan, dan seorang laki-laki yang diperkirakan merupakan Harun Masiku. Dalam pembicaraan tersebut terdengar instruksi 'Hp celupkan ke dalam air'.
Perekaman tersebut dimainkan kembali pada persidangan berlanjut untuk kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) di DPR RI serta penghalangan penyelidikan kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, pada hari Kamis tanggal 8 Mei.
Dialog yang diduga melibatkan Hasan dan Harun Masiku diketahui berlangsung pada tanggal 8 Januari 2020. Konten perekaman tersebut sebagai berikut:
Harun: Halo iya.
Hasan: Menurut ayah, hp-nya perlu direndam dalam air.
Harun: Betul Pak, betul, betul.
Hasan: Ayah siaga di DPP.
Harun: Gimana?
Hasan: Di DPP.
Harun: Di manakah Bapak menyimpannya?
Hasan: Di permukaan air, terapung di air.
Harun: Di manakah tempatnya? Pak Hasan dengan cepat menjawab, kita harus pergi ke suatu tempat, ya pak. Lebih baik naik motor saja, pak.
Hasan: ke mana Pak?
Harun: Rumah yang berada di sebelah itu.
Hasan: Di tepi sana ya Pak? Kira-kira begitu maksudnya?
Harun: Betul. Nomor 10 tersebutlah yang dimaksud. Atau mungkin di DPP?
Hasan: Ya tinggal di sini saja Pak, nanti tetap di sini saja. Kalau tidak ada orang, saya tidak bisa meninjau.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: Ayah sedang tidak berada di rumah Pak.
Harun: Di manakah tempatnya sekarang? Dimanakan dirinya saat ini?
Hasan: Di luar.
Harun: Bapak di mana?
Hasan: Perintahnya dari Pak Harun menyuruhakukan itu. standby Di kantor pusat, dia mengatakan bahwa HP-nya seharusnya dicelupkan ke dalam air.
Harun: Di mana?
Hasan: Saya pun tidak begitu yakin.
Harun: Bapak harap menunggu, saya akan datang menggunakan sepeda motor saja. Saat ini pergi ke Pompa Bensin Anu dekat dengan Hotel Sofyan. Di depan Masjid Cut Meutia, mohon mulai bergerak ya Pak.

Hadiran Hasan sebagai saksi pada persidangan tersebut, dia menceritakan latar belakang dari perekaman panggilan itu. Menurutnya, dirinya tidak memiliki pengetahuan apa-apa tentang keberadaan Harun Masiku.
Pada awalnya, Hasan sedang mengawasi Rumah Aspirasi. Setelah menunaikan salat maghrib, dia mendapat kunjungan dari dua orang yang tidak dikenal di tempat penjagaan tersebut.
"Benar, mereka berdua langsung bertanya tentang Pak Harun," katanya.
Hasan yang belum pernah bertemu dengan Harun Masiku juga ikut menjawab bahwa dia tidak mengetahui informasi tersebut. Tiba-tiba, salah seorang di antara kedua individu itu memasuki area-pos.
Dia ambil ponsel milik Hasan dan suruh dia menelfon seseorang menggunakan hp itu. Dia diberi arahan oleh keduanya.
"Pak, pintanya yang penting ada pesan dari Amir sebelum telepon itu loh. Sebelum telpon Pak, saya disuruh memberi tahu terlebih dahulu," jelasnya.
Setelah itu lanjut, baru saya mulai berbicara secara langsung. loud speaker Loh, ternyata kedua orang tersebut yang memberi arah pada saya," lanjutnya.
Konten dari pembicaraan tersebut disampaikan oleh jaksa. Dalam dialog itu, terdapat poin ketika Harun menanyakan 'Bapaknya di mana?', kemudian Hasan merespons dengan mengatakan 'Di luar'. Selanjutnya, jaksa meminta klarifikasi tentang identitas 'Bapak' yang dimaksud.
"Siapa yang dimaksud dengan 'bapak' tersebut?" tanya jaksa.
“Itu kan di- loud speaker "Pak, yang ada di depan sana begini (menirukan dengan mulut) 'Bapak di luar'," terangnya.
"Siapa yang dimaksud oleh Bapak?" bertanyalah jaksa kembali.
"Orang tersebut berbicara, maka saya pun mengikutinya," terangkan Hasan.
Seperti halnya ketika Hasan menyinggung nama 'Harun' melalui panggilan telepon. Dia menjelaskan bahwa dia hanyalah pengikut dari kedua individu itu.
(Diperagakan dengan mulut) 'Pak Harun, Pak Harun,' kata Hasan.
Mereka sepakat untuk bertemu di depan Masjid Cut Meutia sesuai dengan apa yang disepakati melalui panggilan telepon. Ketika sampai di lokasi dan tidak ada keduanya, Hasan menemui Harun Masiku sendirian.
"Itu tidak membutuhkan waktu lama Pak, dia memberikan tas kepada saya, (tas laptop) yang dari Harun. Katanya cuma titip dulu. Cuma begitu saja," terangkan Hasan.
Tidak terdapat obrolan lain kecuali pesan Hasan untuk menyimpan tas. Setelah bertemu sebentar dengan Harun Masiku, dia pun segera pergi dari tempat pertemuan tersebut.
Keduanya yang datang pertama sudah berada di seberang jalan. Mereka kemudian merebut tas tersebut dari tangan Hasan dan langsung meninggalkan tempat itu.
"Sudah saya kembali Pak. Saya pulang kerumah, lalu kedua orang tersebut mengambil tas itu," jelasnya.
Pada waktu peristiwa terjadi pada malam tersebut, Hasan belum mengetahui tentang Harun Masiku. Baru setelah kasus Harun Masiku menjadi sorotan publik ia memahami hal ini.
"Kalau tidak bersama-sama, ya begini," katanya.
Pada situasi tersebut, diyakini bahwa Harun Masiku sukses kabur sebelum dijangkau oleh KPK. Diyakin pula adanya instruksi bagi Harun agar menghindar dari sergapan KPK. Sampai detik ini, Harun tetap dalam status pelarian dan belum tertangkap.
Dakwaan Hasto
Dalam kasus yang sama, Hasto dituduh telah memberi suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk proses pergantian antar waktu (PAW), serta menghalang-halangi investigasi terkait dengan kasus Harun Masiku.
Pada tuntutan hukum tersebut, diklaim bahwa Hasto melakukan upaya untuk menghalang-halangi proses penyelidikan dengan perintah kepada Harun Masiku via Nurhasan agar menaruh ponselnya di dalam air usai operasi tangkap tangan pada Wahyu Setiawan. Pada waktu itu, Wahyu berperan sebagai Komisioner KPU.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang datang dari Harun agar dapat bergabung sebagai anggota DPR RI perwakilan PDIP menggunakan proses Pergantian Antarwaktu.
Selanjutnya, dituding bahwa Hasto pernah memberi instruksi kepada Kusnadi, salah satu anggota timnya, agar menghancurkan ponsel miliknya guna mencegah upaya paksa dari penyidik KPK.
Social Plugin