Mantan Marinir TNI AL Tolak Disebut Mercenary: "Saya Bukan Tentara Rusia"

.CO.ID, JAKARTA - Satriya Arta Kumbara menyangkal bahwa dirinya adalah seorang prajurit bayaran ( mercenary Dia mengakui telah direkrut secara resmi dan kemudian menyelesaikan proses pendaftaran sebagai prajurit resmi Rusia yang bertempur di garis depan melawan Ukraina.

"Saya bukan tentera bayaran, saya adalah anggota Angkatan Darat Organik dari TNI Rusia," jelas Satriya sambil memberikan penjelasan tersebut. .co.id Di Jakarta pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 di waktu pagi WIB. Satriya tidak sembarangan orang. Ia adalah seorang perwira menengah yang lulusan dari Korps Marinir Angkatan Laut TNI.

Gambar Satriya yang merupakan pemegang NRP 111026 ketika masih menjadi anggota TNI AL sedang ramai dibicarakan di media sosial (medsos). Dalam foto tersebut, dia memakai seragam PDU Marinir beserta baret merah dan mengambil posisi di depan markas Kodikmar Surabaya.

Prajurit terakhir bertugas di Inspektoran Korps Marinir (Itkormar) yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Diambil dari sumber tersebut, .co.id dari https://sipp.dilmil-jakarta.go.id/ Ia dibawa ke Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta lantaran tidak hadir untuk dinas melebihi 30 hari secara berturut-turut.

Satriya menyatakan bahwa dirinya kini tengah ditempatkan oleh Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Dia menjelaskan, "Ketika ini, letakku ada di Ukraina dan sinyalnya sulit didapat. Segala sesuatu terblokir di tempat ini, jadi aku menggunakan layanan perantara internet, namun tetap saja sinyalnya kurang baik."

Menurutnya, konflik terus berlanjut tiap harinya di daerah Ukraina yang diduduki oleh tentara Rusia. Dia menyatakan telah menjadi bagian dari angkatan darat utama Rusia, yang melibatkan orang-orang dari berbagai negara sebagai perekrutannya.

"Susah sinyalnya di sini, roaming Karena saya berada di daerah Ukraina, saya bertempur bersama warga negara dari China, Kamerun, Ghana, dan Kolombia," ungkap Satriya sambil mengirimkan gambar tentang kegiatan perangnya," lanjut Satriya.

Dia juga menyatakan bahwa bila memiliki kesempatan untuk menjalani kembali hidupnya, dia tak keberatan membagikan pengetahuan dan pengalamannya dalam bertarung kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini disebabkannya telah secara langsung merasakan medan perang yang menerapkan taktik militer kontemporernya.

Baca: Waswasan Ancaman dari Rusia, Polandia Kelola Pengembangan Rudal Nuklir

"Jika semua berjalan lancar dan saya hidup, saya akan berbagi ilmu tentang perang modern kepada saudara TNI saya di Indonesia," ucap Satriya. Kemudian, ia membagikan video kepada .co.id Saat ini bersembunyi di balik dinding yang terbuat dari tanah sambil mendengar bunyi tembakan secara bertubi-tuba di belakangnya.

Satriya berpakaian seragam loreng ala Rusia, duduk tenang sambil asyik merokok dan menyaksikan deretan tembakan dari senapan otomatis tersebut. Ia pun tampak kaget saat mendengar bunyi seperti granat meletus, lalu menggelengkan kepalanya.

Baca: Pasukan Tugas Sampaikan Pesan kepada Masyarakat di Puncak Jaya untuk Mengibarkan Bendera Nasional Besar

Sekarang ini, kepergian Satriya dari tugas militer yang berlangsung satu bulan penuh telah membawanya ke persidangan yang dimulai pada Februari dan mencapai kesimpulan pada April tahun 2022. Persidangan itu diketuai oleh Hakim Ketua Muhammad Idris. “Serda Satrya dinyatakan sebagai pelarian resmi mulai tanggal 13 Juni 2022 dan belum kembali,” ungkap Kepala Dinas Informasi Angkatan Laut (Kadispermuda) Laksmana Pertama I I Made Wira Hady Arsanta Wardhana saat memberikan pernyataannya kepada jurnalis di Jakarta, hari Jumat (9/5/2025).

Baca: Memahami Tokoh Penting di Balik Program Nuklir Pakistan: Abdul Qadeer Khan

Menurut Wira, Serda Satriya mengalami sidang tanpa hadirnya dirinya dikarenakan tuduhan desersi. Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2023 serta Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang berlaku mulai tanggal 17 April 2023. Selain mendapatkan hukuman penjara selama setahun akibat perbuatannya itu melalui pembelaan I Made Adnyana, SH, dia juga menerima sanksi pemecatan dari anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).

Aksi hilangnya Serda Satriya bersamaan dengan serangan militer Russia terhadap Ukraine yang dimulai tanggal 24 Februari 2022. Setelah absen dari pekerjaannya melebihi satu bulan, dia akhirnya memutuskan untuk berpartisipasi sebagai bagian dari pasukan Russia.

Baca: Presiden Prabowo Mengunjungi Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad di Cilodong