Megawati Tanggapi Kekacauan Ijazah Palsu: "Cukup Berikan Ini, Itu Loh Ijazah Saya"

Presiden ke lima Republik Indonesia serta Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, memberikan komentarnya mengenai kontroversi ijazah palsu yang akhir-akhir ini mendapat perhatian besar dari masyarakat umum.

Dia mengatakan bahwa debat tersebut sebaiknya tidak berlanjut apabila surat yang menjadi sorotan benar-benar tersedia.

Itu diungkapkan oleh Megawati saat menghadiri launching buku Bambang Kesowo yang dilaksanakan bersama BRIN pada hari Rabu (14/5/2025).

Dia menyatakan bahwa akan lebih baik jika sertifikat yang diperdebatkan itu diserahkan langsung ke publik.

"Pertanyaannya sekarang banyak orang heboh soal kebenaran atau ketidaksesuaian antara ijazah dengan kenyataan. Kok jadi terlalu sulit sih? Kalau sudah punya ijazah tinggal bilang saja 'Itu adalah ijazah saya'," demikian kata Megawati seperti yang dilaporkan oleh Kompas TV.

Sebelum mengulas tentang masalah ijazah, Megawati pun menyebutkan betapa pentingnya kecerdasan intelektual (IQ) serta kecerdasan emosional (EQ) untuk menilai tingkat kesangkilannya seorang individu.

Dia menyatakan sering kali merasa terbebani saat bertemu dengan mereka yang pandai dalam hal akademi tetapi kurang stabil dari segi emosi.

"Jadi begitu, mengurusi orang-orang cerdas itu bikin kepala pening nih, apalagi pas ketemu yang pertama kalinya harus memastikan arah pikir mereka, kadang jadi ngambang-ngambang gitu loh," katanya.

Polemik Ijazah Palsu Jokowi

Ungkapan Megawati itu timbul ketika ada spekulasi tentang kemungkinan adanya ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beberapa kelompok telah mengungkapkan tuduhan tersebut dan mendapat perhatian dari masyarakat umum.

Sebagai akibatnya, tim Jokowi mengajukan laporan terhadap lima individu di Polda Metro Jaya karena dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi palsu.

Kelima individu yang disebutkan dalam laporan itu terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma, Rizal Fadilah, dan juga seorang dengan inisial K. Dokumen pengaduan ini diajukan oleh tim legal milik Presiden Joko Widodo pada hari Selasa tanggal 30 April tahun 2025.

Meresponlaporan tersebut, Roy Suryo menyatakan sikap tenang dan bersiap untuk bertarung dengan data demi memperkuat pendekatanannya tentang asli tidaknya ijazah Jokowi.

"Maka dari itu, saya rasa ini baik sekali dan mari kita nantikan hasilnya. Sebab sebelumnya Roy Suryo cs dilaporkan karena Pasal 160 yang berarti telah memprovokasi," katanya.

"Katanya laporan hari ini tentang pencemaran nama baik. Tidak masalah, kita tunggu saja untuk melihat rincian pelaporannya beserta bukti-bukti yang ada," tambah Roy saat berbicara dengan jurnalis di daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada Hari Rabu tersebut, sebagaimana dikutip oleh Tribun Jakarta.

Roy juga menggarisbawahi bahwa tudingan pencemaran nama baik tidak akan timbul apabila sebenarnya tak ada kelainan dalam hal ijazah itu sendiri, termasuk skripsinya yang diberitakan memiliki kendala.

Namun demikian, hal ini tetap tidak akan terwujud. Pencemaran nama baik tersebut tidak akan muncul jika tidak berkaitan dengan tuduhan mengenai kelulusan yang palsu atau tidak sah.

"Selain itu, termasuk pula beberapa skripsi yang telah kami teliti sebagai bukti utama di Universitas Gadjah Mada pada tanggal 15 April lalu, yang mana dengan jelas terlihat bahwa skripsi tersebut palsu atau tidak layak bagi sebuah perguruan tinggi ternama seperti Universitas Gadjah Mada," imbuhnya.

Meskipun begitu, Roy Suryo masih menunjukkan penghargaan terhadap tahapan hukum yang tengah dilalui.

"Lanjutkan saja, dan kami mengiyakannya bahwa kami patuh pada hukum. Nantilah kita periksa," tandas Roy.

(*)