Pelaku Ancaman Terhadap Kepala Keamanan Pasar Kramat Jati Dicaptur

Pelaku pengancaman dan kekerasan terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, yang juga merupakan pensiunan anggota Polri akhirnya ditangkap.

Pelaku ancaman dan tindakan keras itu merupakan laki-laki bernama depan awal PP (45).

Pak PP ditangkap di tempat tinggalnya yang disewa di Jalan Kramat Barat Nomor 21, Kampong Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tangkapan berlangsung usai menerima informasi tentang kasus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 10 Mei 2025, sekitar pukul 19:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan, pelaku mendatangi pos pantau pasar dan langsung mengintimidasi korban tanpa sebab yang jelas.

"Saat korban berada di loket, tersangka secara mendadak dan tanpa alasan menyeruak dari belakang dan mendorong korban menggunakan tubuhnya seraya berkata, 'Aku mau bikin keributan sama kamu, mengapa semua pedagang tidak bisa jualan sesuai aturan? Siapakah yang memberi instruksi seperti ini?' Kemudian, setelah itu, dia melanjutkan langkahnya menuju lorong cabai," terangkan Resa pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025.

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri, sehingga korban tidak dapat mengejarnya.

Korbannya setelah itu menginformasikan peristiwa tersebut kepada Polsek Kramat Jati guna pemeriksaan tambahan.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor registrasi LP/B/80/V/2025/SPKT/Sek.Kramatjati/Res.Jakarta Timur/PMJ dan ber tanggal 10 Mei 2025.

Mengikuti laporan itu, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan di lokasi kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari beberapa saksi, serta meninjau ulang rekamannya.

Berdasarkan temuan investigasi, kepolisian sukses dalam mengenali serta mendeteksi tersangka.

"Tersangka serta barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan selanjutnya," terangkan Resa.

Barang bukti yang disita meliputi sebuah telepon genggam merek Itel berwarna biru yang dimiliki oleh tersangka, bersama dengan sehelai kaus coklat bertuliskan "Louis Vuitton" yang dipakai pada waktu peristiwa tersebut.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan seorang pria diduga purnawirawan Polri diteriaki dan didorong oleh pelaku. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.