
Harga emas Antam Logam Mulia (LM) pada hari Minggu, 9 November 2025, tetap menunjukkan angka yang tinggi. Meskipun tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, harga jual kembali emas 24 Karat kepada Antam hari ini tetap stabil di angka Rp 2.164.000 per gram. Kondisi ini wajar terjadi karena butik emas LM tidak beroperasi di akhir pekan, sehingga harga terkunci.
Berikut adalah estimasi nilai Rupiah yang akan diterima investor saat menjual kembali (buyback) emas Antam, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram:
Estimasi Nilai Jual Kembali (Buyback) Emas Antam Hari Ini
-
0,5 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 1.082.000. -
1 Gram (1 Gram Emas Berapa Rupiah Saat Dijual):
Nilai jual kembali adalah Rp 2.164.000. -
2 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 4.328.000. -
3 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 6.492.000. -
5 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 10.820.000. -
10 Gram (Harga Emas 10 Gram):
Nilai jual kembali adalah Rp 21.640.000. -
25 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 54.100.000. -
50 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 108.200.000. -
100 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 216.400.000. -
250 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 541.000.000. -
500 Gram:
Nilai jual kembali adalah Rp 1.082.000.000 (Rp 1,082 Miliar). -
1.000 Gram (1 Kg):
Nilai jual kembali adalah Rp 2.164.000.000 (Rp 2,164 Miliar).
Analisis Kritis: 1 Gram Emas Berapa Rupiah Saat Dijual?
-
Nilai Rupiah:
Jawaban atas pertanyaan "1 gram emas berapa Rupiah saat dijual" di Logam Mulia hari ini adalah Rp 2.164.000. -
Kestabilan:
Meskipun harga terkunci, kestabilan ini mengindikasikan pasar emas domestik berada dalam mode wait and see menjelang pembukaan pasar global hari Senin.
Penjelasan Tambahan
Pasar emas sering kali mengalami fluktuasi berdasarkan kondisi ekonomi dan situasi global. Meski harga emas Antam hari ini tidak berubah, para investor tetap harus memperhatikan faktor-faktor lain seperti pajak dan biaya administrasi yang mungkin dipotong saat melakukan transaksi jual beli emas. Harga yang disebutkan dalam analisis ini adalah perkiraan sebelum dipotong PPh 22 dan bea materai.
Artikel ini hanya bersifat informasi publik dan analisis berdasarkan data resmi Antam per 9 November 2025. Harga yang ditampilkan adalah perkiraan harga barang sebelum dipotong PPh 22 dan bea materai. Bukan merupakan ajakan untuk membeli, menjual, atau melakukan transaksi investasi dalam bentuk apa pun.
Social Plugin