Guru Tampar Siswa Loncat Pagar Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu, Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara

Peristiwa Guru Menampar Siswa di Subang dan Tanggapan Gubernur Jawa Barat

Rana Saputra, seorang guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku diminta oleh orang tua siswanya untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 ribu sebagai biaya visum. Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menolak permintaan tersebut dan meminta Rana untuk tidak memenuhinya.

Peristiwa ini berawal dari kejadian di mana Rana menampar salah satu siswanya, ZR (16 tahun), karena ketahuan meloncat pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun. Orang tua ZR merasa tidak terima dan mendatangi sekolah. Situasi kemudian memanas hingga akhirnya video kejadian tersebut viral di media sosial.

ZR diketahui sering melakukan pelanggaran di sekolah, seperti merokok dan berkelahi. Terakhir, ia mencoba bolos dengan melompati pagar. Tindakan Rana dianggap sebagai bentuk penegakan disiplin, namun tindakan fisik itu dianggap tidak tepat oleh pihak sekolah.

Penjelasan Pihak Sekolah

Menurut Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, peristiwa tersebut bermula dari upaya Rana menegakkan kedisiplinan. Ada delapan siswa yang ditampar ringan setelah upacara bendera. Namun, pihak sekolah menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak benar dan akan dievaluasi.

"Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah akan mencari solusi alternatif dalam mendisiplinkan siswa tanpa menggunakan kekerasan fisik.

Tanggapan Orang Tua ZR

Deni Rukmana, ayah ZR, menjelaskan bahwa kedatangannya ke sekolah hanya untuk mengklarifikasi secara baik-baik. Namun, situasi memanas karena sang guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.

“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja,” ujar Deni. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk menuntut, tetapi hanya ingin memastikan bahwa anaknya diperlakukan dengan baik.

Penyelesaian Masalah

Setelah mediasi, Rana telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua ZR. Meski begitu, malam hari setelah mediasi, Rana kembali dihubungi oleh orang tua ZR yang masih meminta penyelesaian secara kekeluargaan.

Rana mengungkapkan bahwa ia bersedia mengganti uang pengobatan jika memang ada biaya yang dikeluarkan. Ia dan orang tua ZR bahkan telah membuat surat perjanjian. Namun, surat tersebut belum ditandatangani.

Pandangan Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kasus ini bukan urusan perjanjian, tetapi lebih pada esensi pendidikan. Ia menilai bahwa jika setiap guru harus selalu menghadapi tuntutan ganti rugi, maka akan berdampak pada cara mendidik siswa.

“Kalau setiap siswa yang akan dididik oleh gurunya, kemudian gurunya selalu menghadapi harus ganti rugi, baik materil maupun formil nanti guru akan cuek semuanya pada muridnya,” ujarnya.

Dedi Mulyadi juga menyampaikan bahwa ia akan menyiapkan pengacara untuk Rana jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. Ia menilai bahwa Rana adalah guru yang bagus, meskipun tindakannya dianggap melanggar dalam tanda kutip.

Kesimpulan

Peristiwa guru menampar siswa di Subang menjadi perhatian masyarakat luas. Kasus ini menunjukkan pentingnya menegakkan disiplin tanpa kekerasan fisik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pandangan yang jelas tentang esensi pendidikan dan tanggung jawab guru dalam mendidik siswa. Di sisi lain, pihak sekolah juga menyadari bahwa cara pembinaan perlu dievaluasi agar tidak lagi menggunakan kekerasan fisik.