Musik Terlalu Keras Picu Pembunuhan Keluarga di Gowa

Peristiwa Maut di Gowa: Tetangga Tewas Ditikam Karena Musik Terlalu Keras

Pada hari Minggu, 2 November 2025, pukul 22:34 WITA, terjadi peristiwa tragis di wilayah Baso Daeng Ngawing, Kelurahan Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dua orang, yaitu AT (57 tahun) dan menantunya RB (41 tahun), tewas ditikam oleh tetangganya sendiri, MS, akibat perselisihan yang berawal dari bunyikan musik dengan volume tinggi pada malam hari.

Menurut informasi yang diperoleh, saat kejadian, kedua korban diduga sedang menenggak minuman keras sambil memainkan musik dengan volume yang sangat keras. MS, pelaku, yang sedang ingin pulang ke rumahnya, mencoba menegur AT untuk mengurangi volume musik karena anaknya sedang sakit. Namun, teguran tersebut tidak diterima oleh RB, yang kemudian menantang MS secara verbal.

Akibatnya, MS mengambil sebilah sangkur yang tersimpan di balik jok sepeda motornya dan langsung menikam RB hingga terkapar. Melihat menantunya terluka, AT bersama salah seorang rekannya langsung menyerang MS menggunakan badik dan parang. Dalam situasi kacau, MS mengambil pasir yang ada di depan rumahnya dan menyiramkannya ke arah AT, sehingga membuat korban tidak bisa melihat.

Setelah itu, MS kembali menikam AT. Setelah kejadian, MS langsung kabur melalui belakang rumahnya dan menyerahkan diri ke Mapolres Gowa.

Penanganan Oleh Aparat Gabungan

Ipda Andi Alfian, Kanit Resmob Polres Gowa, mengonfirmasi bahwa dua korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Ia juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini fokus pada pengamanan di lokasi kejadian (TKP) karena korban dan tersangka merupakan tetangga.

Puluhan aparat gabungan, termasuk dari Polsek Pallangga dan Polres Gowa, tiba di TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengamanan ketat. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi pembalasan dari keluarga korban.

Di lokasi kejadian, beberapa kerabat korban mencoba melakukan perusakan terhadap rumah tersangka. Namun, mereka dihalau oleh puluhan aparat kepolisian yang telah siaga di sekitar area.

RB tewas di lokasi kejadian dan jasadnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf. Sementara itu, AT meninggal setelah mendapat perawatan di Puskesmas Pallangga.

Proses Evakuasi dan Upacara Pemakaman

Jasad kedua korban kini disemayamkan di rumah duka. Rencananya, kedua jenazah akan dimakamkan pada hari Senin, 3 November 2025, siang hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik. Meskipun kejadian ini berawal dari masalah kecil, akibatnya sangat besar dan berujung pada kematian.