
Penangkapan Pencuri Laptop di Medan Denai
Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area melakukan tindakan tegas terhadap seorang pria pencuri yang mencuri 28 laptop dari sebuah rumah di Jalan Tuba II, Medan Denai. Tersangka SD (32), warga setempat, ditembak di kaki karena menyerang petugas saat diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya.
Awal Kejadian
Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Lilik Fajar Satria (37), pemilik rumah di Jalan Tuba II, yang melaporkan kehilangan beberapa barang berharga. Termasuk puluhan laptop yang sedang direparasi, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, serta dompet berisi uang Rp100 ribu, kartu identitas, dan surat kendaraan. Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu pagi, 1 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Menurut laporan polisi bernomor LP/B/722/XI/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, korban menemukan rumahnya dalam kondisi berantakan dengan jendela belakang diduga menjadi jalur masuk pelaku.
Penyelidikan dan Penangkapan
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area segera melakukan penyelidikan. Jejak pelaku mengarah ke SD, seorang pria pengangguran yang tinggal tidak jauh dari rumah korban dan sering terlihat mondar-mandir di malam hari. Sekitar pukul 03.00 WIB keesokan harinya, petugas bersama korban menemukan SD di sekitar Jalan Tuba II.
Saat diinterogasi, SD mengakui telah membobol rumah korban bersama seorang rekannya, IR, yang kini menjadi DPO. Menurut pengakuan tersangka, mereka menjual tabung gas hasil curian di kawasan Jalan Denai seharga delapan puluh ribu rupiah. Uang tersebut digunakan untuk makan dan membeli sabu-sabu.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menemukan 28 unit laptop di sebuah rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal SD. Di lokasi itu, petugas juga menyita sepasang pakaian dan sandal yang digunakan tersangka saat beraksi.
Peristiwa Pengejaran
Namun, saat hendak menunjukkan lokasi persembunyian rekannya, SD berulah. Ia memukul dada Panit 3 Opsnal, Ipda Khairi Maulana, dan berusaha kabur dengan membuka pintu mobil petugas. Polisi melepas tembakan peringatan, tetapi SD terus berlari hingga akhirnya dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis. Usai dinyatakan stabil, ia digelandang ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Upaya Penangkapan Rekan Pelaku
Menurut AKP Dwi Himawan Chandra, polisi masih memburu IR, rekan SD yang berperan sebagai eksekutor dalam aksi pembobolan. "Identitasnya sudah kami kantongi. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melapor," ujarnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, modus membobol rumah warga yang menyimpan barang elektronik bernilai tinggi semakin sering ditemukan di kawasan Medan Denai dan sekitarnya. Dwi menyebut pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat.
Imbauan kepada Masyarakat
"Kami imbau warga agar lebih waspada, terutama yang menjalankan usaha servis barang elektronik di rumah. Pastikan rumah terkunci rapat saat malam hari," ucapnya.
Tersangka SD kini ditahan di Mapolsek Medan Area dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.
Social Plugin