
Kisah Bayi Ajaib yang Menggemparkan Negeri
Pada akhir tahun 1970-an, sebuah kisah yang sangat menarik perhatian masyarakat Indonesia. Seorang perempuan bernama Cut Zahara Fona, warga asal Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh, mengaku sedang mengandung bayi yang bisa berbicara dan bahkan mengaji dari dalam kandungan. Cerita ini benar-benar membuat geger seluruh negeri.
Cut Zahara menyatakan bahwa bayinya memiliki kemampuan luar biasa. Ia mengklaim bahwa janinnya mampu melantunkan ayat-ayat Al Quran sebelum dilahirkan. Informasi ini cepat menyebar ke berbagai daerah dan menarik perhatian masyarakat luas, termasuk kalangan pejabat tinggi negara.
Perhatian dari Istana Negara
Kisah ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga membuat Wakil Presiden Adam Malik dan Presiden Soeharto tertarik untuk mengetahuinya lebih jauh. Dalam pertemuan tersebut, Adam Malik disebut-sebut sempat menempelkan telinganya ke perut Cut Zahara untuk mendengarkan suara “janin mengaji”.
Selain itu, Menteri Agama KH Mochamad Dachlan saat itu juga memberikan komentar di media massa dan menyatakan kepercayaannya terhadap kisah tersebut. Namun, seiring waktu, banyak orang mulai meragukan keaslian cerita ini.
Keraguan Terhadap Kebenaran Cerita
Para dokter dan ilmuwan mulai mempertanyakan kemungkinan janin berbicara atau mengaji di dalam rahim. Berdasarkan informasi dari Harian Kompas edisi 16 Oktober 1970, Tim Medis RSPAD Gatot Subroto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kejaksaan Agung, dan Polri turun tangan untuk menyelidiki.
Saat akan diperiksa oleh tim dokter, Cut Zahara berdalih bahwa bayinya “tidak mau diperiksa” dan meminta penundaan selama sepekan. Ketika pemeriksaan akhirnya dapat dilakukan, tim dokter RSCM tidak menemukan tanda-tanda adanya janin di dalam rahimnya.
Seorang dokter bahkan menegaskan bahwa janin dalam kandungan belum bisa bernapas secara normal, sehingga tidak mungkin bisa mengeluarkan suara.
Terungkap, Hanya Suara Rekaman
Akhirnya, kecurigaan terbukti. Polisi yang menelusuri keberadaan Cut Zahara menemukan fakta mengejutkan di Kampung Gambut, sekitar 14 kilometer dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Di sana, aparat menemukan alat pemutar kaset (tape recorder) yang disembunyikan di balik pakaian Cut Zahara. Di dalamnya terdapat rekaman suara tangisan bayi dan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an.
Perangkat tersebut adalah Philips EL 3302/OOG, alat perekam portabel yang kala itu tergolong canggih. Dengan rekaman tersebut, Cut Zahara berhasil menipu banyak orang, bahkan hingga ke lingkaran Istana Negara.
Catatan Hoaks yang Guncang Negeri
Kisah Cut Zahara Fona menjadi salah satu hoaks terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum era media sosial. Namun, ini bukan satu-satunya kebohongan besar yang pernah mengguncang publik dan Istana.
Pada era Presiden Soekarno misalnya, sempat beredar hoaks bahwa Bung Karno sakit dan bersembunyi di Tokyo, Jepang. Kabar itu akhirnya dibantah langsung oleh Soekarno saat berpidato di peringatan hari lahir ke-40 Nahdlatul Ulama.
Ada pula kisah Ratu Markonah dan Raja Idrus, yang mengaku sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam. Mereka mengeklaim akan menyumbangkan harta untuk perjuangan merebut Irian Barat. Belakangan, terungkap bahwa Idrus hanyalah seorang tukang becak.
Bahkan di masa Presiden Megawati Soekarnoputri, muncul pula isu tentang “harta karun Batutulis” di Bogor. Penggalian sempat dilakukan oleh Menteri Agama Said Agil Al-Munawar, yang yakin harta itu bisa membantu membayar utang negara. Namun hingga kini, harta tersebut tak pernah ditemukan.
Social Plugin