Hercules Marah, Ahli Hukum Keluhkan ke Komisi III dan Serahkan ke Urusan Hukum: "Saya Minta Ditangkap"

- Ketua Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules, merasa resah terhadap sejumlah pengacara yang melapor kepada Komisi III di DPR pada hari Rabu tanggal 7 Mei 2025.

Pengacara-pengacara tersebut menyerukan agar Hercules segera diringkus.

"Kelompok-kelompok tersebut mengaku sebagai perwakilan para pengacara, sehingga membuatku merasa terganggu. Negara kita berdasarkan hukum; jika mereka sebenarnya adalah pengacara profesional, tentunya mereka harus mengetahui aturan-aturan hukumnya," ungkapnya saat diberitakan oleh Seleb Oncam News pada hari Kamis (8/5/2025).

Hercules mengatakan bahwa sekelompok pengacara datang dengan tiba-tiba dan menabraknya.

Keluhan yang disampaikan kepada Komisi III mengejutkan anak-anak serta istri mereka.

"Tanpa adanya hujan atau angin, tiba-tiba mereka muncul di Komisi III dengan tujuan agar proses penangkapan dilakukan secepatnya, sehingga membuat saya sendiri, istri, serta anak-anak menjadi sangat terkejut. Ini sepertinya merupakan ancaman, provokasi, dan metode syok bagi keluarga saya," ucapnya.

Hercules juga akan mengajukan kasus ini ke bidang hukum dengan bantuan pengacaranya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak.

Dia menyatakan tidak berniat memakai metode kekerasan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Akan kita serahkan kepada penegakan hukum jika kelak saya menggunakan metode seperti tindakan keras, namun karena pemahaman saya tentang hukum, saya tidak berencana untuk melanjutkannya," ujarnya.

Advokat-antipremanisme lapor Komisi III

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pengacara Saor Siagian dari kelompok Advokat-Antipremanisme alias TUMPAS, telah mengajukan permohonan agar ormas GRIB Jaya dihukum secara keras karena dianggap membahayakan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya.

Saor juga menyebutkan ancaman yang dilontarkan oleh Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshall terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Saor juga menyebutkan tentang kemungkinan penutupan perusahaan yang diduga dilakukan oleh GRIB Jaya.

"Hercules di salah satu perusahaan itu harus keluar karena tak mendapat prioritas dan akhirnya perusahaan tersebut tutup," ungkap Saor Siagier saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Dia juga menekankan bahwa organisasi kemasyarakatan itu seharusnya telah ditangani oleh pihak berwenang.

"Menurut saya hal ini seharusnya sudah perlu diambil tindakan. Sampai saat ini saja, apalagi untuk membekukannya, bahkan hanya memberi peringatan saja belum dilakukan," ujarnya.

Saor juga menyebutkan tentang perilaku lain dari Hercules terhadap seorang warganegara Indonesia (WNI).

"Suatu hari saat pengeksekusian barang berlangsung, terdapat kehadiran Brimob. Di sana juga ada warga negara Indonesia yang sedang diproses sidang dan dikatakan olehnya 'sudah lama saya tak memakan manusia'. Lalu Brimob hanya diam saja," jelas Saor kembali.

Bukan hanya itu saja, Saor juga membahas ancaman Hercules terhadap Dedi Mulyadi.

"Saya masih teringat beberapa saat yang lalu, Hercules menyebutkan bahwa saya akan mengerahkan 50ribu personel dari Jawa Barat," ujarnya.

"Sebab ia telah mengatakan nama organisasi massa, ia mendapat ancaman. Kemudian Dedi pergi ke tempatku. Saya prihatin dengan pemimpin; bahkan polisi tak dapat menutup kami," terangnya.

Belum termasuk, menurut Saor, adalah kasus pembakaran kendaraan polisi di Depok, Jawa Barat.

"Bila tak ada langkah lain sama sekali, seharusnya dikunci, namun apakah telah dikuncikan?" tanyanya kembali.

Saor kemudian berpikir mengapa organisasi massa itu belum mendapatkan sanksi yang jelas.

"Apa karena dia berada di dekat Presiden?" tanya Saor.

Saor Siagian bahkan tak dapat memastikan dia akan aman dan berhasil meninggalkan gedung DPR RI setelah menyampaikan aspirasinya itu.

Tetapi dia menyatakan telah siap menghadapi akibatnya.

"Walau kita mengeluarkan pernyataan ini, nyawalah yang dipertaruhkan, tetapi kami menunjukkan rasa hormat kepada undang-undang," tandasnya.

Baca: Sebab Tim Jokowi Menolak Perdamaian dan Meminta Akhiri Mediasi pada Persidangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

"Kami tidak membenci siapapun, namun kami mengungkapkan kebenaran," tegas Saor.

Dia juga mengharapkan Komisi III DPR RI dapat mendorong instansi yang relevan untuk menetapkan sanksi keras.

"Agar Komisi III meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjelaskan mengapa tak ada tindakan. Bagaimana dengan kasus-kasus lainnya ketika kejadian seperti ini terjadi di daerah kami?" tuturnya kembali.

Saor juga mengomentari sejumlah organisasi kemasyarakatan yang sering kali terlihat memegang senjata api.

"Organisasi massa tersebut memiliki pemimpin yang membawa pistol, namun tidak dihentikan. Apakah mereka kebal hukum?" tanya Saor kembali.

Abdullah dari Komisi III DPR mengkritik perilaku sejenis geng motor yang menyamar sebagai organisasi kemasyarakatan (ORMAS) terkait dengan insiden penutupan paksa sebuah pabrik di kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Menurut dia, langkah ormas tersebut dengan mengunci PT Bumi Asri Pasaman (BAP) telah melanggar peraturan dan memberi kerugian pada warga masyarakat.

Secara tegas, polisi perlu mengambil tindakan terhadap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya karena telah melewati batas dan berpikir memiliki kekuatan superior.

"Kami meminta kepolisian mengamankan ormas yang melakukan penyegelan terhadap pabrik ataupun bisnis orang lain. Tindakan mereka tentunya telah melanggar peraturan," ungkap Abdullah pada rilisnya, Rabu (7/5/2025).

Arogansi organisasi tersebut semakin diperhatikan Abdullah saat menggantungkan spanduk dan menuntut dana senilai Rp 1,4 miliar.

"Kondisi ini pastinya tak bisa diterima. Organisasi massa tersebut menyatakan diri sebagai pembela klien dan dengan semena-mena berperilaku seolah-oleh mereka memiliki wewenang hukum. Mereka bahkan sampai melakukan penggeledahan pabrik," ungkap Abdullah.

Menurut dia, penutupan pabrik oleh organisasi kemasyarakatan telah seringkali terjadi di berbagai wilayah.

Penutupan paksa terjadi lantaran pabrik dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka.

Dia mengatakan bahwa premanisme yang menyamar di balik organisasi kemasyarakatan akan sangat merugikan bagi para pelaku bisnis dan warga setempat.

Itu pasti akan menimbulkan ketakutan bagi investor untuk berdatangan di Indonesia.

"Oleh karena itu, organisasi massa yang bersikap seperti para perampok tersebut harus dihentikan, diamankan, dan diperkarakan oleh hukum. Kepolisian harus tampil tegas serta melakukan langkah-langkah dengan cepat," ungkap Abdullah.

Diketahui bahwa ormas GRIB Jaya telah menutup sementara pabrik dari PT Bumi Asri Pasaman (BAP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.

Alasan pemblokiran adalah untuk mendukung seorang warga dari Barito Timur yang menggugat PBS—Perusahaan Besar Swasta—terkait denda karena tidak memenuhi kesepakatan kontrak.

Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribun-Medan.com dengan judul Mengherankannya Bagaimana Saor Siagian Melihat Film Hercules Tanpa Dikenakan Sanksi Oleh Gubernur-Jenderal dan Kedekatan Nya dengan Presiden?