Insentif Guru TPQ Melonjak Hingga 2 Kali Lipat, Pemerintah Kabupaten Gelontorkan Dana Rp7,5 Miliar

PR JATIM - Dalam rangka mendukung program prioritas 100 hari kerja, Pemkab Mojokerto menggulirkan anggaran Rp7,5 miliar dari APBD 2025 untuk insentif guru TPQ.

Dana yang disalurkan di bulan Mei kali ini tak sekadar dalam bentuk uang tunai, tetapi juga didampingi oleh jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mencairkan insentif kepada 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Mojokerto pada bulan Mei 2025.

Dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut mencapai total Rp7,5 miliar, dengan masing-masing guru menerima Rp1.250.000.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Bupati, dalam acara di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (15/5) pagi.

Acara ini adalah komponen dari 100 hari kerja Bupati Albarra dengan tujuan untuk mengapresiasikan jasa-jasa guru-guru TPQ yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter keagamaan pemuda di Kota Mojokerto.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto meningkatkan besaran insentif sebesar Rp. 1.250.000,- per orang. Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 500.000,- per orang. Apa yang kita berikan kepada anda semua itu tidak seberapa, tetapi ini bentuk perhatian kita kepada guru-guru Al-Qur'an," ujar Al Barra dalam sambutannya.

Selain insentif tunai, Pemkab Mojokerto juga memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial bagi para guru TPQ. Penyaluran insentif ini diatur dalam Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025, dengan dasar hukum dari Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 tentang pedoman hibah dan bantuan sosial APBD serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023 tentang pemberian insentif guru TPQ.

Bupati menggarisbawahi pentingnya peran guru TPQ dalam membentuk generasi Mojokerto yang berkarakter agamis serta bermoral tinggi.

"Kita tidak bisa bayangkan bagaimana nantinya anak-anak kita di Mojokerto akan mengenal, memahami, apalagi membaca Al-Qur'an tanpa bantuan Anda semua. Kami selaku orangtua sering kali merasa kesulitan karena keterbatasan waktu dan kapabilitas dalam mengajar serta mendidik mereka. Kadang pelajaran dari orang tua sendiri menjadi kurang efektif," jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa program tersebut akan diteruskan dan tetap di evaluasi secara berkala guna perbaikan, termasuk dalam hal penetapan syarat-syarat bagi penerima bantuan. Dia menjelaskan, "Kami akan merujuk kepada Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto sebagai acuan utama dalam memilih siapa saja yang layak menerima dukungan."

Selama sambutannya, Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dyan Anggrahini mengungkapkan harapan agar program tersebut mampu memperbaiki kondisi ekonomi guru-guru TPQ dan juga mutu pendidikan rohani generasi muda di Mojokerto. "Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung stabilitas finansial pengajar melalui pemberian subsidi tambahan serta menaikkan tingkat kesalehan psikis siswa-siswa yang belajar di Taman Pendidikan Al-Qur'an," jelasnya.

Acara pemberian insentif yang berlangsung dengan simbolik tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto Muttakin, kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, koordinator pembimbing Tim Pengajian Qur'an (TPQ), dan sekitar 200 perwakilan guru TPQ berasal dari semua kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Dengan pencairan insentif ini, Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan mental dan spiritual masyarakat melalui pendidikan agama yang berkualitas.***