
, JAKARTA – Kepolisian Daerah atau Polda Banten akan menindak tegas setiap upaya yang mengganggu iklim investasi menyusul video viral oknum pengusaha meminta jatah proyek ke Chandra Asri.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan tegas bahwa mereka adalah anggota dari Tim Gabungan percepatan investasi, serta siap untuk melakukan tindakan berdasarkan hukum jika ada bukti adanya pelanggaran.
"Dari Polri Banten akan menerjunkan regu khusus untuk menyelidiki keadaan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, lebih-lebih bila hal itu merugikan investasi dalam negeri, pastinya kita akan memprosesnya sesuai dengan undang-undang," katanya saat berbicara dengan jurnalis.
Suyudi menegaskan bahwa polisi tak sekadar bertugas melindungi ketenteraman, tapi juga turut serta dalam menciptakan iklim investasi yang cepat, berkelanjutan, dan kondusif. Berbagai tindakan nyata bakal diambil guna mencegah adanya kelompok yang bisa mengganggu kepentingan nasional penting tersebut.
Sebaliknya, pihak PT Chandra Asri Petrochemical Tbk pun menegaskan tekad mereka dalam mendukung kemajuan ekonomi di Indonesia.
Direktur Legal dan External Affairs, Edi Rivai, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintahan serta semua pihak berkepentingan untuk fasilitas yang sudah disediakan.
"We would like to express our gratitude for the excellent facilitation and guidance provided by the government, Kadin, and the Commission. This has reinforced our commitment to continue investing, collaborating, and innovating. We hope that the investigation process proceeds smoothly and transparently," he stated.
Edi pun mengungkapkan permintaan maaf terkait dampak yang dihasilkan oleh proyek itu.
"Mohon maaf jika proyek ini sempat mengundang ketidaknyamanan. Namun, kami yakin di masa mendatang akan menjadi lebih positif, dan kita semua berkolaborasi sebagai satu kesatuan dalam upaya meningkatkan Indonesia," tegas Edi.
Social Plugin