
BEKASI, - Siti (20), seorang penduduk dari Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa dia tertarik oleh janji pembayaran Rp 200.000 apabila ia menjalani pemeriksaan retina matanya di WorldID.
Siti mendaftarkan diri ke World App menurut dia untuk mendapatkan uang. Dia mengatakan bisa mendapat sekitar Rp 200.000,- ketika ditemui di loket WorldID Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025.
Pertama-tama, dia memperoleh detail tentang layanan WorldID dari seorang kawan yang telah terlebih dahulu melakukan pencitraan data serta menerima puluhan hingga ratusan ribuan rupiah.
Siti juga menjadi berminat karena dia perlu dana. Lagipula, sampai saat ini Siti tetap menghadapi kesulitan dalam pencarian pekerjaan.
"Masih mencari pekerjaan nih, agak susah sih," katanya.
Tanpa berpikir lama, Siti mendownload aplikasi World App sebagai langkah pertamanya sebelum melakukan verifikasi data retina matanya di gerai WorldID.
Sesudah men-download aplikasi tersebut, Siti segera memasukkan informasi pribadinya, termasuk nama lengkapnya, alamat rumah, dan juga nomor KTP-nya.
Segera setelah itu, dia mendapatkan jadwal scan retina pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025, dan tempatnya adalah di toko yang berada di Jl. I.H. Juanda.
Siti kemudian pergi ke toko berniat mengirimkan informasi retinanya tanpa tahu akan dipakai untuk tujuan apa.
Saat sampai di tempat tujuan, Siti mengetahui bahwa toko telah ditutup sejak layanan diberhentikan oleh pihak berwenang lantaran belum memiliki persetujuan operasional.
"Tidak tahu, namun telah memutuskan untuk membekukan. Barusan saya hanya membacanya. Tetapi masih penasaran dan ingin kesana," jelas Siti.
Siti merasa curiga terhadap layanan WorldID sebab baru-baru ini di blokir oleh pemerintah.
Sebaliknya, Siti merasa berterima kasih tidak sempat memindai informasi dirinya karena gerai WorldID telah tertutup lebih dulu. Dia khawatir tentang potensi penyalahgunaan datanya jika masih dimasukkan.
"Merasa khawatir, khawatir akan dieksploitasi," jelasnya.
Sebelumnya dilaporkan, Kemkomdigi telah menangguhkan izin operasional Worldcoin dan WorldID sebagai penyedia layanan sistem elektronik secara sementara.
Penahanan dijalankan setelah mendapatlaporan dari publik terkait kegiatan yang mencurigakan seputar jasa digital itu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana untuk mengundang pegawai dari PT Terang Bulan Abadi serta PT Sandina Abadi Nusantara.
Pemanggilan dilaksanakan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam pengoperasian sistem elektronik pada jasa Worldcoin dan WorldID.
Berdasarkan pencarian awal, PT Terang Bulan Abadi belum mendaftar sebagai penyedia sistem elektroni dan tidak mempunyai sertifikat pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) sesuai dengan ketentuan regulasi berlaku.
Social Plugin