
Pada saat Rencana President Prabowo Subianto mendirikan Kampung Indonesia bagi Jemaah Haji dan Umroh di Arab Saudi, lahan luas berukuran 38,6 hektar yang sangat ideal telah disediakan di pusat Kota Suci Mekkah.
Lahan yang terletak sejauh 2 kilometer dari Masjidil Haram (area-2) tersebut diyakin memiliki daya tarik luar biasa untuk mengeksekusi aspirasi jutaan calon jamaah haji.
Ismu Sutopo dari Pengurus Yayasan Dr Soekarto Nusantara Heritage (YDSNH) menyebutkan bahwa yayasan sedang berupaya keras untuk memperpanjang hak penggunaan tanah itu.
Dengan pengumuman rencana oleh Presiden Prabowo tanggal 4 Mei 2025 kemarin, YDSNH mengharapkan bisa bekerja sama guna mewujudkan Kampung Indonesia di atas lahan yang memiliki sejarah tersebut.
Ismu mengatakan bahwa sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbanyak di seluruh dunia, Indonesia pasti berharap memiliki tempat tinggal sementara yang baik dan strategis di Mekkah dan Madinah, khususnya dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Usaha pemerintah masa lalu untuk mendirikan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah pada tahun 2013 dan 2021 mengalami kendala dalam hal perolehan lahan, terlebih lagi di area sekitar Masjidil Haram yang saat ini dikontrol secara ketat oleh Komisi Kerajaan untuk Kota Mekah dan Tempat Suci (RCMC).
Seorang nenek moyang warga negara Indonesia pernah mendapatkan kepemilikan atas lahan senilai 38,6 hektar di daerah Kudai, Mekkah Almukaromah (lingkaran-2) pada tahun 1918 Masehi. Hal ini terjadi jauh sebelum pembentukan Kerajaan Arab Saudi dan ketika area tersebut masih menjadi bagian dari Kekhalifahan Turki Utsmani, seperti disampaikan oleh Ismu melalui penjelasannya yang kami terima. , Sabtu (17/5/2025).
Mulai bulan November 2021, YDSNH dipilih oleh ahli waris dari Indonesia serta Arab Saudi (berdasarkan kepemilikan tanah yang terdaftar atas nama kedua belah pihak) untuk menangani perpanjangan hak guna lahan di Mekkah.
Harapannya ialah menciptakan Kampung Haji Indonesia (Indonesian Hajj City Center), suatu area komprehensif yang menawarkan akomodasi (penginapan) serta berbagai layanan penunjang lainnya. Semua ini diintegrasikan dengan sistem transportasi ke arah dan dari Masjidil Haram.
Mengacu pada penjelasan Ismu, sidang awal yang menetapkan perpanjangan hak penggunaan tanah hingga 100 tahun mendatang sudah diadakan pada bulan November tahun 2021 lalu.
Pada persidangan itu, YDSNH dituntut untuk mengumpulkan biaya penggantian senilai kira-kira Rp 3,5 triliun. Luasan lahan tersebut diyakini memiliki nilai sekitar Rp 3.800 triliun, dengan perkiraan harga pasarnya di area Ring-2 Masjidil Haram adalah Rp 10 miliar per meter persegi.
Untuk menciptakan Kampung Haji Indonesia yang dapat menampung sampai dengan tiga kali lebih banyak jumlah jemaah haji dari Indonesia (kira-kira 230.000 orang), diproyeksikan akan menghabiskan biaya sebesar Rp 150 triliun atau setara dengan 10 miliar US Dollar.
Ismu menyebutkan bahwa proyek berani ini sudah mendapat perhatian para investor utama. Salah satunya adalah Syekh Yazeed Al-Rajhi, anak laki-laki dari tokoh bisnis kondang Syekh Muhammad bin Abdulazis Al-Rajhi, yang telah menghubungi yayasan guna membahas kemungkinan konstruksi di wilayah itu.
Perlu dicatat bahwa di atas tanah warisan tersebut terdapat gedung Le Meredien Tower, dan bagian dari pendapatan yang diperoleh dari mengelolanya akan ditransfer ke para ahli waris Indonesia usai persetujuan perpanjangan hak guna lahan (periode 2018-2118).
Di samping itu, konstruksi Abraj Kudai, proyek yang ditujuk-tunjukkan bakal menjelma sebagai gedung hotel paling besar di seluruh dunia, berhenti setelah persidangan awal YDSNH di Pengadilan Mekah pada bulan November tahun 2021 dengan tujuan mengajukan perpanjangan izin pemakaian tanah.
"Persidangan ini bukan semacam perselisihan tanah, tetapi merupakan persidangan untuk menetapkan hak penggunaan tanah selama 100 tahun," tegas Ismu.
YDSNH menginginkan agar ide Presiden Prabowo untuk menciptakan "Desa Indonesia" bisa disesuaikan dan dikombinasikan dengan usaha mereka yang bertujuan memperpanjang izin penggunaan tanah bersejarah tersebut.
"Bila terealisasi, Kampung Haji Indonesia diatas lahan 'peninggalan keluarga' tersebut bakal menjadikan suatu kebesaran nasional dan menyediakan sarana yang jauh lebih unggul untuk puluhan juta jamaah haji serta umrah asli Indonesia," ungkap Ismu.
Social Plugin