Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pemahaman Lengkap tentang Pendanaan Partai Politik dari APBN: Analisis Berbagai Negara

JAKARTA, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya memahami sepenuhnya masalah pembiayaan partai politik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia juga mengusulkan untuk merujuk pada berbagai penelitian yang ada di banyak negara lain sebagai acuan.

"Begini, permasalahan pendanaan dalam politik harus dimengerti dengan lengkap. Jangan hanya sebagian saja, dan kami perlu memeriksa berbagai penelitian dari banyak negara," ungkap Bima pada hari Senin (19/5/2025).

Dia kemudian menceritakan mengenai sistem pembiayaan partai politik yang berasal dari sektor swasta maupun pemerintah.

"Terdapat skema pendanaan swasta, contohnya di Amerika Serikat, sangatlah terbuka dengan sumbangan yang cukup besar. Oleh karena itu, polanya cenderung lebih liberal dan arahnya dipengaruhi oleh para pemegang modal," katanya, sebagaimana dilaporkan wartawan tersebut. KompasTV .

"Tetapi sejumlah negara di Eropa ini memiliki sistem pendanaan dari pemerintah. Ini berarti bahwa ada negara-negara yang menyediakan dukungan untuk partai politik agar mereka dapat menjalankan fungsi mereka. Namun perlu dicatat bahwa tentunya hal itu harus dilakukan dengan transparansi," jelasnya.

Maka itu pula, Bima Arya menggarisbawahi bahwa apabila dana partai politik berasal dari APBN, rincian penyalurannya harus sangat jelas. Di samping itu, Bima mementaskan pentingnya adanya supervisi terpadu berkaitan dengan pembiayaan bagi partai politik tersebut.

"Catatan tersebut perlu diperincian dengan alokasi yang jelas untuk tujuan apa dan pasti pembiayaan ini harus dikontrol bersama-sama nantinya. Berapakah jumlahnya, dialokasikan untuk apa, oleh siapa saja, oleh KPK, atau oleh publik," ungkapnya.

Selain itu, Bima mengatakan bahwa sistem pembiayaan partai politik harus diperbaiki dan dikendalikan secara lebih ketat oleh pemerintah. Menurut Bima, hal ini merupakan tanggapan atas anjuran yang diajukan oleh sejumlah kelompok serta para ahli.

"Mekanisme pembiayaan ini perlu diperbaiki dan seharusnya ditentukan dengan ketegasan oleh pemerintah mengenai jenis sumbangan tersebut. Ini bertujuan untuk memperkuat partai politik. Namun, penting juga bagi pemerintah untuk menetapkan batasannya, cara mendistribuskannya, serta bagaimana tanggung jawab atas hal ini," kata Wamendagri.

"Jadi, artinya hal ini tidak boleh diartikan sebagai sesuatu yang nantinya akan dimanfaatkan untuk keuntungan para pengurus partai ataupun elit partainya. Justru sebaliknya, uang tersebut perlu sampai pada pemanfaatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi rakyat dan juga mendukung dalam bidang pendidikan politik," tambah Bima Arya.