WNI kehilangan KESAL Status Gara-gara Bergabung dengan Militer Bayaran Rusia: Satria Arta Kumbara Buka Rahasia demi Masa Depan Keluarganya

Eks marinir TNI AL Satria Arta Kumbara mengungkapkan alasan gabung dengan tentara Rusia. Satria pecatan TNI AL kini menjadi sorotan sebab menjadi tentara bayaran Rusia.

Dia telah mengikuti operasi militer Rusia.

Satria mengatakan alasan menjadi pasukan bayaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga di Indonesia.

Hal itu Satria sampaikan dalam video yang ia unggah di media sosial.

Dalam video itu, tampak Satria mengenakan seragam dan atribut lengkap tentara Rusia.

Dia pun terlihat menghisap satu batang rokok di tangannya.

Awalnya Satria menanggapi tentang status kewarganegaraannya sebagai WNI yang dicabut pemerintah Indonesia.

Status WNI Satria dicabut lantaran ia bergabung ke militer tanpa izin dari Presiden RI.

Sedikit berbeda memang negara 'Konoha'. Di mana yang suka mencuri uang rakyat justru dilindungi. Sementara orang biasa yang usaha cari nafkah lewat bakat mereka malah ditimpa masalah.

Saya berada dalam situasi demikian lantaran mengenal diri dengan baik, bukan bagian dari grup Reza Arap, oleh sebab itu mencari uang demi keluarga pun menjadi seperti ini. Memang agak aneh.

"Maling duit rakyat saja yang aman-aman di dalam negeri," kata Satria.

Sekarang ini, Satria Arta Kumbara menjadi terkenal karena memposting gambar perbandingan antara penampilannya dahulu dengan saat ini.

Ia merupakan mantan prajuti TNI Angkatan Laut yang kini bergabung dengan militer Rusia dan ikut berperang melawan Ukraini.

Setelah Satria memposting fotonya dari masa lalu dan saat ini di profil Tiktok-nya @zstorm689 tanggal 8 Mei 2025, namanya menjadi terkenal secara online.

Pada postingannya tersebut, Satria mengunggah fotonya yang sedang menggunakan pakaian tentara Rusia.

"Loh kok jadi tentara Russia? Bukannya dulu marinir?" tulisnya.

Dia kemudian mengunggah gambar dirinya ketika masih aktif sebagai bagian dari Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia.

"Ya dulu dia adalah seorang marinir tetapi itu sudah lama terjadi," menulis Satria.

Satria merupakan seorang mantan prajurit Marinir dengan pangkat Serda atau Sersan Dua.

Dia juga pernah menjadi bagian dari Inspektorat Korps Marinir.

Prajurit tersebut diPECAT lantaran DESERSI atau meninggalkan posisi tanpa persetujuan resmi dan bermaksud tak akan kembali lagi.

Satria telah melarikan diri dari tanggal 13 Juni 2022 sampai saat ini.

Ini dikemukakan oleh Kepala Badan Informasi TNI AL (Kadisperlaut) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 adalah mantan anggota Itkormar yang dinyatakan sebagai desersi mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga kini," jelas Wira ketika diwawancara oleh Tribunnews.com pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Pengadilan Militer II-8 Jakarta pun sudah mengeluarkan vonis in absentia yang mencakup hukuman satu tahun penjara serta pemecatan bagi Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Keputusan terhadap Satria itu sudah menjadi final dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Saat itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengklarifikasi bahwa pencopotan status WNI dari Satria dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada di dalam negeri.

"Terlepas dari seorang marines, yah, yang telah menjalani proses sidang, dituduh sebagai deserter dan bahkan lebih seriusnya lantaran berpartisipasi atau dicurigai terlibat dalam aktivitas untuk kembali bergabung dengan tentara," jelas Supratman ketika memberikan keterangan pada konferensi pers di Kantor Kemennkom HAM Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Yang dimaksud oleh Supratman adalah bahwa dalam hal ini, Satria belum mendapatkan persetujuan resmi dari Presiden Republik Indonesia sebelum bergabung dengan tentara asing.

Akibatnya, menurut peraturan hukum, kecitakan WNI Satria telah otomatis terhapus.

"Saat ini dalam hukum kita, hal tersebut dilarang. Siapa pun yang melakukannya tanpa persetujuan dari Presiden, sebab jika ingin secara aktif bergabung sebagai tentara asing, sesuai dengan undang-undang dan regulasi pemerintahan kita, harus mendapatkan ijin dari Presiden," jelasnya.

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.

Satria dituduh telah menyatu dengan tentara Rusia mulai tahun 2023.

Dia sering kali berbagi kegiatannya sebagai bagian dari tentara Rusia di platform TikTok.

(*/)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Periksa juga berita atau detail tambahan di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan