Kamil Syaikhu Terima Aspirasi Warga Soal Pelatihan UMKM untuk Pensiunan di DPRD Bekasi

Kamil Syaikhu Terima Aspirasi Warga Soal Pelatihan UMKM untuk Pensiunan di DPRD Bekasi

Kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi: Menyerap Aspirasi Warga untuk Meningkatkan Ekonomi

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu, melaksanakan kegiatan Reses III tahun 2025 di RW 08 Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP), Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Kegiatan ini berlangsung selama beberapa hari dan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat hubungan antara warga dengan pemerintah daerah.

Selama kegiatan tersebut, Kamil menyampaikan bahwa dirinya menerima sejumlah usulan dari warga setempat. Salah satu yang paling menonjol adalah permintaan pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi pensiunan dan anak muda. Selain itu, warga juga mengusulkan pelatihan keterampilan lainnya yang bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

“Banyak aspirasi saya serap, mulai dari infrastruktur, pelatihan dai, hingga pelatihan UMKM dan keterampilan bagi anak muda serta pensiunan,” ujar Kamil saat memberikan keterangan, Selasa (11/11/2025).

Kamil menilai bahwa pelatihan UMKM sangat penting karena dapat menjadi solusi dalam menghadapi kesulitan ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dengan pelatihan ini, masyarakat tidak hanya diberi bantuan sementara, tetapi juga diberi kemampuan untuk mencari nafkah sendiri.

“Masyarakat seakan diberi kail, bukan ikan. Dengan pelatihan ini, mereka bisa mencari nafkah dan terhindar dari kesulitan ekonomi,” jelasnya.

Ia berharap pelatihan tersebut dapat diselenggarakan secara merata di seluruh wilayah Kota Bekasi, tidak hanya di Bekasi Utara. “Semoga ke depan bisa terealisasi lebih luas. Di beberapa titik sudah ada pelatihan pembuatan kue, servis AC, dan sebagainya,” tambahnya.

Tujuan dan Manfaat Reses III

Reses III tahun 2025 yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi periode 2024–2029 berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) hingga Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini dilakukan di setiap daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi warga, mempererat silaturahmi, dan menyampaikan capaian kinerja dewan.

Hasil dari kegiatan reses akan dirumuskan dalam pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Bekasi yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan mendatang.

Beberapa manfaat utama dari kegiatan reses ini antara lain:

  • Menyerap aspirasi warga: Warga memiliki kesempatan untuk menyampaikan keluhan atau usulan mereka langsung kepada anggota DPRD.
  • Mempererat hubungan antara warga dan pemerintah: Melalui pertemuan langsung, hubungan antara warga dan pemerintah daerah menjadi lebih baik.
  • Menyampaikan capaian kinerja dewan: Anggota DPRD juga menyampaikan hasil kerja mereka selama masa jabatan.

Pelatihan UMKM dan Keterampilan di Berbagai Wilayah

Meskipun kegiatan reses masih berlangsung, beberapa wilayah di Kota Bekasi telah melakukan pelatihan UMKM dan keterampilan. Contohnya adalah pelatihan pembuatan kue dan servis AC yang telah diadakan di beberapa titik.

Pelatihan-pelatihan ini diharapkan dapat menjadi contoh yang bisa diikuti oleh wilayah lain. Dengan adanya pelatihan yang merata, diharapkan semua warga, termasuk pensiunan dan anak muda, dapat memiliki kesempatan untuk meningkatkan penghasilan dan kemandirian ekonomi.

Kesimpulan

Kegiatan reses III tahun 2025 yang dilakukan oleh DPRD Kota Bekasi merupakan langkah penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan warga. Melalui kegiatan ini, aspirasi warga dapat didengar dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program yang bermanfaat.

Pelatihan UMKM dan keterampilan bagi pensiunan dan anak muda menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan ini. Dengan pelatihan yang merata dan berkelanjutan, diharapkan ekonomi masyarakat dapat meningkat, sehingga tercipta kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga Kota Bekasi.