Komisi I DPR RI Dorong Perdamaian Sudan Melalui Mediasi Aktif

Komisi I DPR RI Dorong Perdamaian Sudan Melalui Mediasi Aktif

Peran Indonesia dalam Mediasi Perdamaian Konflik Sudan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyerukan pemerintah Indonesia untuk lebih aktif terlibat dalam upaya mediasi perdamaian konflik di Sudan. Menurutnya, Indonesia memiliki modal diplomasi yang kuat serta pengalaman panjang dalam penyelesaian konflik secara damai.

“Indonesia dikenal sebagai negara yang berpengalaman dalam diplomasi internasional dan pendukung kuat penyelesaian konflik secara damai. Kita juga memiliki hubungan baik dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika,” ujar Sukamta.

Dorongan tersebut disampaikan menanggapi usulan Pemerintah Sudan yang ingin melibatkan Turki dan Qatar sebagai mediator tambahan dalam negosiasi damai antara Tentara Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Sukamta menilai, keikutsertaan Indonesia akan sangat berarti dalam mendorong gencatan senjata serta pembentukan dialog yang inklusif dan berkeadilan.

“Indonesia dapat berperan sebagai bridge-builder atau fasilitator agar proses mediasi berjalan konstruktif dan menghormati hak-hak rakyat Sudan,” tegasnya.

Dampak Kemanusiaan yang Mengkhawatirkan

Konflik bersenjata yang pecah di Sudan sejak April 2023 telah menimbulkan dampak kemanusiaan besar. Data Perserikatan Bangsa-Bangga (PBB) mencatat lebih dari 150 ribu orang tewas, 14 juta orang mengungsi, dan 24 juta orang terancam kelaparan. Beberapa lembaga internasional bahkan menyebut perang ini sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terburuk abad ke-21.

Terbaru, serangan pesawat tak berawak oleh RSF di Kordofan Utara menewaskan sedikitnya 43 orang dan melukai puluhan lainnya. Sementara laporan Laboratorium Universitas Yale, Amerika Serikat, mengidentifikasi 31 lokasi dugaan pembantaian massal melalui citra satelit di berbagai wilayah Sudan, termasuk di Al-Fashir.

Langkah Diplomasi Indonesia

Sukamta menegaskan, langkah diplomatik Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian Sudan sejalan dengan politik luar negeri bebas-aktif serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

“Kami di Komisi I mendorong Kementerian Luar Negeri agar memanfaatkan jalur diplomasi bilateral maupun forum multilateral seperti PBB, OKI, dan ASEAN Plus Framework untuk memperkuat proses mediasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga penting untuk membuka akses bantuan kemanusiaan dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di tengah situasi keamanan yang terus memburuk.

“Prioritas utama saat ini adalah melindungi warga sipil dan memastikan jalur kemanusiaan tetap terbuka. Indonesia dapat menjadi suara moral dan mediator terpercaya dalam mendorong penyelesaian damai,” pungkasnya.

Peran Indonesia sebagai Fasilitator Global

Sebagai negara yang dikenal sebagai pelaku diplomasi global, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi mediator dalam konflik-konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dalam konteks Sudan, peran Indonesia bisa menjadi jembatan antara pihak-pihak yang berselisih serta mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan.

Dengan pengalaman yang dimiliki, Indonesia tidak hanya mampu memberikan dukungan politik, tetapi juga bisa menjadi model bagi negara-negara lain dalam upaya menyelesaikan konflik secara damai. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar diplomasi Indonesia yang selalu menekankan keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian global.