
Pertumbuhan Aset Industri Asuransi di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa aset industri asuransi di Indonesia mencapai sebesar Rp1.181,21 triliun pada bulan September 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 3,39 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Posisi aset tersebut juga meningkat dibandingkan dengan bulan Agustus 2025 yang tercatat sebesar Rp1.170,62 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa total aset dari asuransi komersial mencapai sebesar Rp958,54 triliun atau tumbuh sebesar 3,91 persen secara tahunan. Ia menjelaskan bahwa kinerja asuransi komersial dalam hal pendapatan premi pada periode Januari hingga September 2025 mencapai sebesar Rp246,34 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 0,38 persen secara tahunan.
Perkembangan Premi dan Klaim Asuransi
Ogi merinci bahwa nilai premi asuransi jiwa pada September 2025 tercatat sebesar Rp132,85 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 2,06 persen secara tahunan. Sementara itu, nilai premi asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp113,49 triliun atau tumbuh sebesar 3,38 persen secara tahunan. Selain itu, klaim asuransi komersial pada bulan yang sama tercatat sebesar Rp159,82 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 4,93 persen.
Kondisi Permodalan Industri Asuransi
Secara umum, kondisi permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kestabilan dan soliditas. Hal ini terlihat melalui angka Risk Based Capital (RBC) yang tercatat sebesar 481,94 persen untuk asuransi jiwa dan 326,38 persen untuk asuransi umum serta reasuransi. Angka-angka ini lebih tinggi dari ambang batas minimal sebesar 120 persen.
Perkembangan Aset Asuransi Non-Komersial
Sementara itu, aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp222,67 triliun atau tumbuh sebesar 1,21 persen secara tahunan. Ogi menjelaskan bahwa aset tersebut terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Nilai premi asuransi non-komersial pada September 2025 tercatat sebesar Rp143,67 triliun atau tumbuh sebesar 6,09 persen secara tahunan. Di sisi lain, nilai klaim asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp147,64 triliun atau tumbuh sebesar 6,60 persen secara tahunan.
Kesimpulan
Perkembangan industri asuransi di Indonesia pada September 2025 menunjukkan adanya pertumbuhan yang signifikan, baik dalam hal aset maupun pendapatan premi. Meskipun ada beberapa indikator yang menunjukkan kontraksi, seperti pada premi asuransi jiwa dan klaim asuransi komersial, secara keseluruhan kondisi industri tetap stabil dan memiliki fondasi yang kuat. Hal ini menjadi bukti bahwa sektor asuransi di Indonesia terus berkembang dan mampu bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Social Plugin