JAKARTA, - Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan jadwal hari libur nasional serta cuti bersama di bulan Juni 2025 dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan oleh tiga Menteri.
Aturan ini memungkinkan publik mengatur aktivitas mereka selama masa liburan yang cukup lama, terutamanya guna persiapan peringatan Hari Raya Iduladha pada tahun 2025.
Pada masa liburan Iduladha tahun 2025, publik akan merasakan waktu istirahat yang cukup lama sebanyak empat hari secara beruntun, yaitu dimulai dari hari Jumat sampai dengan hari Senin.
Ini disebabkan oleh SKB 3 Menteri yang menyatakan bahwa Hari Raya Idul Adha tahun 2025 akan jatuh pada hari Jumat, yaitu tanggal 6 Juni 2025 dan Senin berikutnya, yakni 9 Juni 2025 telah dijadikan libur nasional bersama.
Karena itu, para pegawai yang menganggap Sabtu dan Minggu sebagai hari libur akhir pekan dapat merasakan waktu istirahat yang lama.
Pada masa liburan yang lama ini, masyarakat Muslim memiliki peluang untuk menjalankan ritual korban dan sholat Idul Adha dengan sungguh-sungguh, sambil beramai-ramai menghabiskannya bersama keluarga.
Untuk publik secara keseluruhan, waktu ini bisa digunakan sebagai kesempatan untuk istirahat atau menjalankan kegiatan lainnya.
Di samping itu, ada beberapa hari libur nasional tambahan di bulan Juni 2025, yakni peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Minggu, 1 Juni 2025, serta Perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah pada tanggal Jumat, 27 Juni 2025.
Untuk perayaan Tahun Baru Islam, warga pun bisa merasakan long weekend Selama tiga hari, mulai dari Jumat sampai dengan Minggu, jika instansi kerja ataupun lembaga pendidikan menganggap Sabtu serta Minggu sebagai waktu istirahat akhir pekan.
Tanggal Merah Juni 2025
Libur Nasional Juni 2025
1 Juni (Ahad) Perayaan Kelahiran Pancasila
6 Juni (Jumat) Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat) 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah
Cuti Bersama Juni 2025
9 Juni (Senin) Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Social Plugin