GMNI: Putusan MKD DPR Jadi Kunci Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

GMNI: Putusan MKD DPR Jadi Kunci Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

Penegakan Hukum yang Harus Menyentuh Akar Masalah

DPP GMNI menyatakan bahwa keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR nonaktif merupakan langkah penting dalam proses penegakan hukum. Namun, menurut organisasi ini, hal tersebut tidak boleh menjadi titik akhir dari upaya mengungkap dalang di balik kerusuhan Agustus 2025.

Pemahaman tentang Kekeadilan dan Penegakan Hukum

Ketua DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menyampaikan bahwa penegakan hukum harus melampaui tindakan etik yang dilakukan oleh para anggota DPR. "Berbicara soal keadilan dan penegakan hukum, ada hal yang tidak kalah penting dari putusan MKD, yakni bagaimana dalang kerusuhan bisa terungkap dan ditindak sebagaimana mestinya," ujarnya dalam pernyataannya.

Kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh isu kenaikan tunjangan anggota DPR. Peristiwa ini memicu aksi protes di berbagai daerah, termasuk Jakarta. Kerusuhan yang terjadi memiliki dampak signifikan, baik secara sosial maupun ekonomi.

Kekhawatiran akan Dalang Kerusuhan

Risyad menilai bahwa penegakan hukum terkait kerusuhan Agustus 2025 tidak boleh berhenti di putusan MKD terhadap lima anggota DPR RI yang diduga melanggar etik. "Sekali lagi, pemerintah harus mengungkap dalang kerusuhan Agustus. Tabir terbuka, semuanya terang. Apakah ini murni asing atau ada campur tangan orang yang berkepentingan," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusuhan Agustus 2025 lalu berpotensi memecah belah bangsa, terutama gerakan mahasiswa yang jadi 'penyambung lidah' rakyat. "Kita harus tutup pintu untuk kelompok yang berkepentingan politik semata. Sehingga ke depan, tak ada kerusuhan-kerusuhan seperti Agustus lalu," imbuhnya.

Peran KontraS dalam Mengungkap Aktor Intelektual

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mendesak pemerintah dan Polri untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi selama rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.

KontraS menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merupakan langkah positif, namun menegaskan bahwa tim tersebut harus memfokuskan penyelidikannya pada pengungkapan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut, bukan hanya pelaku di lapangan.

KontraS melihat hilangnya sejumlah pendemo pasca-aksi (sekitar 44 laporan diterima posko pengaduan KontraS) sebagai pola berulang yang berkaitan dengan penangkapan, sehingga pengungkapan menyeluruh termasuk aktor intelektual sangat penting untuk mencegah pelanggaran HAM di masa mendatang.

Putusan MKD Terhadap Lima Anggota DPR

Lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh masing-masing fraksi telah menjalani sidang etik di MKD DPR pada Rabu (5/11/2025). Mereka adalah Uya Kuya dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam putusannya, MKD memberikan sanksi bervariasi, mulai dari peringatan hingga nonaktif sementara, serta mengaktifkan kembali sebagian anggota. Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyebut Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Namun, MKD mengingatkan agar Adies berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

Nafa Urbach dijatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, terhitung sejak penonaktifan oleh DPP Partai Nasdem. Sementara itu, Surya Utama atau Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik dan kembali diaktifkan sebagai anggota DPR. Eko Hendro Purnomo dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman nonaktif selama empat bulan. Ahmad Sahroni dijatuhi sanksi paling berat, yaitu nonaktif selama enam bulan.

Kerusuhan di Jakarta

Kerusuhan di Jakarta pada akhir Agustus 2025 dipicu oleh unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan DPR yang berujung rusuh, menyebabkan korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, dan dampak ekonomi signifikan. Aksi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai titik.

Salah satu pemicu kemarahan publik adalah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus. Peristiwa ini memicu eskalasi kekerasan, termasuk pembakaran kantor polisi dan gedung pemerintahan.