RSUD Dr. Harjono Jadi Sorotan, 4 Pejabat Ponorogo Ditahan KPK

RSUD Dr. Harjono Jadi Sorotan, 4 Pejabat Ponorogo Ditahan KPK

Kasus OTT Bupati Ponorogo Memasuki Babak Baru

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

Berikut rangkuman poin-poin penting dari hasil pengumuman resmi KPK:

Empat Orang Jadi Tersangka Utama

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan empat orang sebagai tersangka:

  1. Sugiri Sancoko (SUG) — Bupati Ponorogo
  2. Agus Pramono (AGP) — Sekretaris Daerah Ponorogo
  3. Yunus Mahatma (YUM) — Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo
  4. Sucipto (SC) — Pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo

Mereka diduga terlibat dalam dua klaster kasus berbeda: suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD.

Dugaan Suap Jabatan di Lingkup Pemkab Ponorogo

Dalam klaster pertama, Sugiri dan Agus Pramono diduga menerima suap terkait mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.

Proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo Jadi Sumber Suap

Pada klaster kedua, Sugiri dan Yunus Mahatma disangkakan menerima suap dari Sucipto, pihak swasta yang menjadi rekanan proyek di RSUD. Transaksi tersebut diduga dilakukan untuk memuluskan paket pekerjaan tertentu di rumah sakit tersebut. Sucipto pun ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Para Tersangka Ditahan Selama 20 Hari Pertama

KPK telah menahan keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8–27 November 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Merah Putih untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Asep Guntur memastikan, KPK terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka.

Kasus OTT Bermula dari Dugaan Suap Mutasi Jabatan

OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri dilakukan pada 7 November 2025. Saat itu, KPK menemukan indikasi adanya transaksi uang terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Kasus ini kemudian berkembang dan mengungkap adanya dugaan suap proyek RSUD, yang kini menjerat tiga pejabat daerah lainnya.

Peringatan atas Korupsi

Kasus ini menjadi pengingat bahwa korupsi tidak selalu soal angka besar, tapi soal kepercayaan yang disalahgunakan. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan menjadi pelajaran bagi pejabat daerah lain untuk menjaga integritas di tengah kekuasaan.