
Kondisi Dana Jaminan Sosial yang Mengkhawatirkan
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Nunung Nuryartono, menyampaikan bahwa terjadi penurunan ketahanan dana jaminan sosial dalam tiga tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa tingkat ketahanan dana tersebut mendekati batas minimal sebesar 1,5 bulan.
Menurut Nunung, hal ini menjadi isu penting yang perlu dipertimbangkan bersama-sama. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, ia mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018, idealnya ketahanan dana jaminan sosial berada dalam rentang 1,5 hingga 6 bulan.
Berdasarkan data DJSN, ketahanan dana jaminan sosial (DJS) pada Juli 2025 tercatat di level 2,62 bulan. Angka ini menunjukkan penurunan dari 4,36 bulan pada 2023. Proyeksi untuk Desember 2025 menunjukkan angka 2,07 bulan. Meski demikian, Nunung menyatakan bahwa angka ini masih memenuhi kriteria sesuai dengan perundang-undangan.
Penurunan Aset dan Peningkatan Penggunaan Program JKN
Selain itu, Nunung juga menyampaikan adanya penurunan aset kesehatan DJS sejak 2023. Data menunjukkan bahwa aset kesehatan DJS pada Juli 2025 tercatat sebesar Rp 39 juta, turun dibandingkan dengan angka Rp 57 juta pada 2023. Menurut Nunung, penurunan ini sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menunjukkan bahwa pada semester I 2025, jumlah peserta terdaftar program JKN mencapai 281,88 juta jiwa atau 98,3 persen dari total penduduk. Sementara itu, jumlah peserta aktif JKN pada periode tersebut adalah 228,67 juta jiwa atau 79,8 persen dari total penduduk.
Peningkatan Biaya Jaminan Kesehatan
Nunung juga menyampaikan bahwa biaya jaminan kesehatan meningkat secara eksponensial. Dalam lima tahun terakhir, biaya jaminan kesehatan meningkat dua kali lipat pada 2019 dengan nilai Rp 108,46 triliun. Ia memproyeksikan biaya jaminan kesehatan akan mencapai Rp 201 triliun pada akhir 2025.
Selain itu, rata-rata klaim bulanan pada 2025 mencapai Rp 16,75 triliun. Angka ini merupakan yang terbesar sejak 2014 dan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Sejak 1 Januari 2024 hingga 31 September 2025, biaya jaminan kesehatan telah mencapai 1.187,3 triliun.
Ancaman Defisit dan Kebijakan yang Diperlukan
Nunung mewanti-wanti bahwa jika tidak ada perubahan kebijakan terkait manfaat dan tarif iuran, ketahanan DJS akan menjadi negatif mulai 2026. Selain itu, defisit DJS diproyeksikan akan meningkat sebesar Rp 58,7 triliun pada tahun depan.
Beberapa langkah yang perlu diambil antara lain:
- Penyesuaian tarif iuran yang lebih realistis
- Evaluasi manfaat jaminan kesehatan agar lebih efektif
- Peningkatan pengelolaan dana untuk memastikan keberlanjutan program
- Penguatan sistem pengawasan dan transparansi penggunaan dana
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas dana jaminan sosial dan memastikan kelangsungan program JKN bagi seluruh masyarakat.
Social Plugin